Korban Kebakaran di Kelurahan Bugis Curhat, Andi Laweng Desak Pemerintah Segera Bangun Rumah Baru

Taliwang, Sumbawa Barat – Korban kebakaran yang terjadi di RT 02 RW 02 Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin, mengunjungi kediaman Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dari Fraksi PKB, Andi Laweng, SH., MH, untuk menyampaikan secara langsung kondisi yang dialaminya pasca musibah kebakaran yang menghanguskan rumah beserta seluruh harta bendanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kaharuddin menceritakan detik-detik saat musibah terjadi. Ia mengaku tidak berada di rumah karena sedang bekerja ketika kobaran api melalap kediamannya. Akibatnya, tidak ada satu pun barang berharga yang berhasil diselamatkan.

"Saat kejadian saya sedang bekerja. Saya tidak sempat menyelamatkan apa pun. Yang tersisa hanya pakaian yang saya kenakan. Semua habis terbakar, termasuk dokumen-dokumen penting milik anak-anak seperti ijazah dan berkas lainnya," ungkap Kaharuddin dengan penuh haru. Selasa (07/07/2026).

Meski mengalami kerugian besar, Kaharuddin tetap menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada masyarakat sekitar yang dengan sigap bergotong royong membantu memadamkan api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi bukti kuatnya solidaritas warga Kelurahan Bugis dalam menghadapi musibah.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang langsung turun ke lokasi pasca kebakaran untuk melakukan pendataan terhadap korban sebagai langkah awal dalam proses penyaluran bantuan.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng, SH., MH, meminta Pemerintah Daerah agar bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Menurutnya, kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan karena kehilangan seluruh harta benda dan tempat tinggal.

"Korban hanya memiliki pakaian yang melekat di badan. Semua harta benda habis terbakar, termasuk dokumen-dokumen penting seperti ijazah anak-anak. Pemerintah harus hadir dengan respons yang cepat, terutama dalam memberikan bantuan serta membangun kembali rumah korban agar mereka dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak," tegas Andi Laweng.

Ia menambahkan, penanganan pascabencana tidak hanya sebatas pemberian bantuan logistik, tetapi juga harus mencakup percepatan pemulihan kehidupan korban. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengurusan dokumen-dokumen penting yang ikut terbakar sehingga dapat segera diterbitkan kembali melalui instansi terkait.

Selain mendorong percepatan bantuan bagi korban, Andi Laweng juga menyoroti pentingnya penataan jaringan kabel listrik maupun kabel utilitas lainnya yang banyak terpasang di kawasan permukiman. Ia meminta pihak PLN bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kondisi kabel-kabel yang dinilai semrawut dan diduga tidak seluruhnya memenuhi standar keamanan.

"Saya meminta kepada pihak PLN agar melakukan pembenahan terhadap kabel-kabel yang tidak standar dan menata kembali jaringan yang ada. Di lapangan banyak sekali kabel yang melintang dan masyarakat juga tidak mengetahui itu kabel apa saja. Penataan ini penting untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran maupun gangguan keselamatan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Laweng menilai bahwa upaya pencegahan kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana, termasuk langkah-langkah pencegahan dini terhadap kebakaran di lingkungan permukiman.

Menurutnya, sosialisasi mengenai penggunaan instalasi listrik yang aman, penanganan awal ketika terjadi kebakaran, hingga pentingnya kewaspadaan terhadap potensi risiko di lingkungan sekitar perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan yang lebih baik.

“Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah, PLN, aparat terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga penanganan korban berlangsung cepat sekaligus mampu menekan risiko terjadinya musibah serupa di masa mendatang. Dengan demikian, keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin dan dampak kerugian akibat kebakaran dapat diminimalkan.” Pungkasnya (Hen).