Lurah Bugis Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran


Taliwang, Sumbawa Barat – Pemerintah Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menimpa salah seorang warga di RT 02 RW 02, Kelurahan Bugis, yakni Kaharuddin. Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Lurah Bugis, Surya Rahmayadi, SE., M.M.Inov, langsung menyambangi korban untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi korban pascakebakaran.

Dalam kunjungan tersebut, Surya Rahmayadi menyerahkan santunan kepada korban sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kelurahan Bugis terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Tidak hanya memberikan bantuan kepada korban, Kami juga bergerak cepat dengan menyampaikan laporan resmi terkait kejadian kebakaran tersebut kepada Bupati Sumbawa Barat. Laporan itu bertujuan agar pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat segera menindaklanjuti proses penanganan dan memberikan bantuan sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya. Selasa (07/07/2026).

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Bugis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada saat terjadi bencana. Pemerintah kelurahan berharap berbagai bentuk bantuan lanjutan, baik berupa kebutuhan darurat maupun bantuan rehabilitasi, dapat segera direalisasikan demi membantu korban bangkit dari musibah.

“Sebagai tindak lanjut atas meningkatnya potensi kebakaran di musim kemarau, kami juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 364/001/KEL-BUGIS/VII/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Kerawanan Bencana Alam Pada Musim Kemarau, Khususnya Bencana Kebakaran,” ujarnya.

Dalam himbauannya, Surya Rahmayadi mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Bugis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, baik kebakaran hutan, lahan, kebun, semak belukar maupun kebakaran permukiman. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana kebakaran.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah atau sisa hasil pertanian saat cuaca panas dan angin kencang, serta memastikan seluruh sumber api di rumah seperti kompor, lilin, obat nyamuk bakar maupun instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi yang banyak terdapat rumput dan dedaunan kering. Pemerintah Kelurahan Bugis juga mengimbau masyarakat agar membersihkan pekarangan dari bahan-bahan yang mudah terbakar dan menyediakan alat pemadam sederhana seperti ember berisi air, pasir maupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR) apabila memungkinkan.

Dalam surat edaran tersebut, perhatian khusus juga diberikan terhadap keselamatan anak-anak. Orang tua diminta untuk mengawasi anak agar tidak bermain api, petasan maupun benda lain yang berpotensi memicu kebakaran. Apabila masyarakat menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan bencana, warga diminta segera melaporkannya kepada Ketua RT/RW, Pemerintah Kelurahan maupun instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Lurah Bugis, Surya Rahmayadi, SE., M.M.Inov, menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Semangat gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, serta saling mengingatkan antarwarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran, terutama selama musim kemarau.

"Pemerintah Kelurahan Bugis mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, dan semangat gotong royong dalam mencegah terjadinya kebakaran serta meminimalkan dampak bencana selama musim kemarau. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan seluruh masyarakat," demikian pesan yang disampaikan dalam himbauan resmi Pemerintah Kelurahan Bugis.

Dengan langkah cepat berupa pemberian santunan kepada korban, penyampaian laporan kepada Bupati Sumbawa Barat, serta penerbitan surat edaran kewaspadaan kebakaran, Pemerintah Kelurahan Bugis menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Diharapkan sinergi antara pemerintah dan warga dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Kelurahan Bugis maupun daerah lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat.” Pungkasnya. (Hen).