Taliwang, Sumbawa Barat – Pemerintah Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menimpa salah seorang warga di RT 02 RW 02, Kelurahan Bugis, yakni Kaharuddin. Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Lurah Bugis, Surya Rahmayadi, SE., M.M.Inov, langsung menyambangi korban untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi korban pascakebakaran.
Dalam kunjungan tersebut, Surya Rahmayadi
menyerahkan santunan kepada korban sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kelurahan
Bugis terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Bantuan tersebut
diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sembari menunggu proses
penanganan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
“Tidak hanya memberikan bantuan kepada korban,
Kami juga bergerak cepat dengan menyampaikan laporan resmi terkait kejadian
kebakaran tersebut kepada Bupati Sumbawa Barat. Laporan itu bertujuan agar
pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat
segera menindaklanjuti proses penanganan dan memberikan bantuan sesuai
kewenangan masing-masing,” jelasnya. Selasa (07/07/2026).
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk
komitmen Pemerintah Kelurahan Bugis dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya pada saat terjadi bencana. Pemerintah kelurahan berharap
berbagai bentuk bantuan lanjutan, baik berupa kebutuhan darurat maupun bantuan
rehabilitasi, dapat segera direalisasikan demi membantu korban bangkit dari
musibah.
“Sebagai tindak lanjut atas meningkatnya
potensi kebakaran di musim kemarau, kami juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 364/001/KEL-BUGIS/VII/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Kerawanan Bencana Alam Pada Musim Kemarau, Khususnya
Bencana Kebakaran,” ujarnya.
Dalam himbauannya, Surya Rahmayadi mengajak
seluruh masyarakat Kelurahan Bugis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap
ancaman kebakaran, baik kebakaran hutan, lahan, kebun, semak belukar maupun
kebakaran permukiman. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif
untuk meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana kebakaran.
Melalui surat edaran tersebut, masyarakat
dihimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah
atau sisa hasil pertanian saat cuaca panas dan angin kencang, serta memastikan
seluruh sumber api di rumah seperti kompor, lilin, obat nyamuk bakar maupun
instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
Selain itu, warga juga diminta untuk tidak
membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi yang banyak terdapat
rumput dan dedaunan kering. Pemerintah Kelurahan Bugis juga mengimbau
masyarakat agar membersihkan pekarangan dari bahan-bahan yang mudah terbakar
dan menyediakan alat pemadam sederhana seperti ember berisi air, pasir maupun Alat
Pemadam Api Ringan (APAR) apabila memungkinkan.
Dalam surat edaran tersebut, perhatian khusus
juga diberikan terhadap keselamatan anak-anak. Orang tua diminta untuk
mengawasi anak agar tidak bermain api, petasan maupun benda lain yang
berpotensi memicu kebakaran. Apabila masyarakat menemukan titik api atau
kejadian yang berpotensi menimbulkan bencana, warga diminta segera
melaporkannya kepada Ketua RT/RW, Pemerintah Kelurahan maupun instansi terkait
agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Lurah Bugis, Surya
Rahmayadi, SE., M.M.Inov, menegaskan bahwa upaya pencegahan
kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, tetapi membutuhkan
partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Semangat gotong royong, kepedulian
terhadap lingkungan, serta saling mengingatkan antarwarga menjadi kunci utama
dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran, terutama selama
musim kemarau.
"Pemerintah Kelurahan Bugis mengajak
seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, dan semangat
gotong royong dalam mencegah terjadinya kebakaran serta meminimalkan dampak
bencana selama musim kemarau. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan demi
keselamatan seluruh masyarakat," demikian pesan yang disampaikan dalam
himbauan resmi Pemerintah Kelurahan Bugis.
Dengan langkah cepat berupa pemberian santunan kepada korban, penyampaian laporan kepada Bupati Sumbawa Barat, serta penerbitan surat edaran kewaspadaan kebakaran, Pemerintah Kelurahan Bugis menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Diharapkan sinergi antara pemerintah dan warga dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Kelurahan Bugis maupun daerah lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat.” Pungkasnya. (Hen).

.jpeg)