Taliwang, Sumbawa Barat – Padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Arab Kenangan dan Lingkungan RT 04 RW 02, Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa Barat, mendapat perhatian serius dari aktivis muda KSB, Muhammad Bakar atau yang akrab disapa Beko. Ia mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat agar meningkatkan pengawasan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama pada malam hari.
Menurut Beko, padamnya lampu PJU tersebut terjadi karena token listrik pada meteran PJU telah habis, sehingga sejumlah ruas jalan menjadi gelap gulita. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, serta mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas pada malam hari.
Melihat kondisi tersebut, Beko mengaku tidak ingin masyarakat terlalu lama berada dalam situasi yang membahayakan. Ia pun berinisiatif membelikan token listrik agar lampu PJU dapat kembali menyala dan aktivitas warga dapat berjalan normal.
"Ini bukan soal siapa yang salah, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhenti hanya karena token listrik habis. Saya membantu karena kasihan melihat masyarakat harus melintas dalam kondisi jalan yang gelap," ujar Beko kepada media, Rabu (15/07/2026).
Beko menilai, kejadian seperti ini seharusnya dapat dicegah apabila Dinas Perhubungan sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan PJU memiliki sistem pengawasan dan pemantauan yang lebih optimal. Menurutnya, lampu penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Ia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemantauan meteran listrik PJU. Dengan sistem monitoring yang lebih baik, token listrik yang mulai menipis dapat diketahui lebih awal sehingga pengisian dapat dilakukan sebelum lampu jalan padam.
"Kami berharap ada langkah antisipasi yang lebih baik. Jangan menunggu masyarakat mengeluh atau bahkan harus mengeluarkan biaya sendiri agar lampu jalan kembali menyala. Pelayanan publik harus berjalan maksimal," tegasnya.
Menurut Beko, keberadaan PJU bukan hanya sebagai fasilitas penerangan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Jalan yang gelap berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan jaringan PJU, termasuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi meteran listrik serta memastikan ketersediaan saldo token agar tidak terjadi pemadaman akibat kelalaian administratif.
Selain itu, Beko berharap pemerintah daerah mulai mempertimbangkan penggunaan sistem pemantauan digital atau notifikasi otomatis yang dapat memberikan peringatan ketika saldo token listrik PJU mulai menipis. Dengan demikian, pengisian dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu lampu padam dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Melalui peristiwa ini, Beko berharap Dinas Perhubungan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang selalu berfungsi dengan baik demi mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. (Hen).




