Sumbawa Barat – Pelaksanaan aksi perubahan Transformasi BINAWAS PEDATI di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat terus menunjukkan progres signifikan. Memasuki minggu ketiga, organisasi mulai bergerak pada tahap penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai pedoman pembinaan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup) berbasis data.
Penyusunan draft SOP sementara yang berlangsung pada 13–19 Oktober 2025 tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kerangka operasional sistem BINAWAS PEDATI. Melalui SOP ini, Satpol PP KSB ingin memastikan seluruh alur pembinaan dan pengawasan berjalan secara terukur, terdokumentasi, dan sesuai standar pelayanan modern.
“Draft SOP tersebut mencakup tahapan teknis mulai dari proses pengumpulan data lapangan, verifikasi pelanggaran, hingga mekanisme tindak lanjut berbasis platform digital yang sedang dikembangkan. SOP awal ini nantinya akan disempurnakan setelah melalui evaluasi internal dan masukan dari stakeholder terkait”, ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-Undangan Satpol PP KSB, Rato Hendra. Kamis (30/10/2025)
Selang satu pekan kemudian, pada 20–26 Oktober 2025, Satpol PP KSB melaksanakan koordinasi lintas sektor dengan sejumlah perangkat daerah. Koordinasi ini melibatkan Bagian Hukum serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam mendukung regulasi dan infrastruktur sistem digital.
“Dari koordinasi tersebut, dihasilkan berita acara dukungan kebijakan dan teknis yang akan menjadi dasar penguatan transformasi BINAWAS PEDATI. Dukungan ini meliputi aspek regulasi, integrasi data, penyediaan infrastruktur digital, hingga kesepakatan alur komunikasi antarinstansi dalam proses pengawasan Perda dan Perbup,” jelas Rato sapaan akrabnya.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Satpol PP KSB dalam memastikan bahwa transformasi tata kelola pengawasan Perda tidak dilakukan secara parsial. Justru, integrasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan untuk mewujudkan sistem yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan peraturan di tingkat daerah.
“Penyusunan SOP merupakan tahap kritikal dalam mengoperasionalkan BINAWAS PEDATI. SOP menjadi fondasi yang akan memastikan seluruh petugas bekerja dalam alur yang sama dan berbasis pada standar yang telah disepakati,” jelasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa sebelum sistem digital berjalan penuh, seluruh mekanisme kerja telah disiapkan dengan matang. SOP ini adalah jantung dari bagaimana data dikelola, dianalisis, dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Rato Hendra juga menegaskan bahwa keberhasilan BINAWAS PEDATI tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada sinergi kelembagaan. “Transformasi tata kelola penegakan Perda membutuhkan komitmen bersama. Dukungan Bagian Hukum dan Dinas Kominfo memberi kami keyakinan bahwa integrasi sistem dan kebijakan ini dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Ia menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan indikator bahwa Satpol PP tidak berjalan sendiri dalam upaya transformasi digital ini. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memperkuat bangunan sistem agar mampu berfungsi secara konsisten dan berkelanjutan.
“Dengan adanya pengesahan dukungan lintas instansi tersebut, Satpol PP KSB kini memasuki fase lanjutan untuk memfinalisasi SOP dan mempersiapkan uji coba sistem digital. Akselerasi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya BINAWAS PEDATI sebagai platform pengawasan Perda dan Perbup yang modern, responsif, dan berbasis data”, pungkasnya. (Hen).
.png)
