MATARAM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas melayangkan ultimatum kepada pemilik akun Instagram @rumpi_gosip. Hal ini menyusul unggahan akun tersebut yang menarasikan adanya tiga bocah yatim piatu di NTB yang terpaksa tinggal di gubuk terpal di area pemakaman dan bertahan hidup hanya dari hasil sungai.
Ketua DPD I KNPI NTB menilai konten tersebut diduga kuat sebagai informasi bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan sehingga merusak nama baik serta citra Provinsi NTB di mata publik nasional.
"Narasi yang dibangun akun tersebut sangat menyudutkan daerah kami dan menciptakan opini publik yang negatif seolah-olah pemerintah dan masyarakat NTB abai terhadap anak yatim piatu. Kami menuntut klarifikasi segera," tegas perwakilan DPD I KNPI NTB.
Dalam keterangannya, DPD I KNPI NTB menyampaikan poin-poin tuntutan sebagai berikut:
1. Klarifikasi Segera : Pemilik akun @rumpi_gosip wajib memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kebenaran informasi tersebut.
2. Detail Lokasi : Pemilik akun diminta untuk menunjukkan secara rinci lokasi pemakaman (kuburan) yang dimaksud dalam foto tersebut agar dapat dilakukan pengecekan fakta di lapangan.
3. Permohonan Maaf : Jika tidak mampu membuktikan kebenaran lokasi dan kondisi bocah tersebut di wilayah NTB, akun tersebut wajib meminta maaf kepada masyarakat NTB.
KNPI NTB menegaskan bahwa jika dalam waktu yang ditentukan pemilik akun tidak memberikan penjelasan atau tidak dapat membuktikan kebenaran unggahannya, maka pihak KNPI akan mengambil langkah hukum tegas.
"Jika tidak ada itikad baik untuk menjelaskan lokasi dan sumber beritanya, maka kami dari DPD I KNPI NTB akan secara resmi melaporkan akun tersebut ke pihak berwajib atas tindakan penyebaran informasi hoaks dan pencemaran nama baik daerah melalui UU ITE," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan di akun tersebut telah memicu ribuan komentar dan reaksi dari netizen, yang dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana jika tidak segera diluruskan. (S).

