Brang Ene, Sumbawa Barat — Proses seleksi penerimaan tenaga kerja untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menuai kritik keras dari masyarakat setempat. Warga menilai mekanisme rekrutmen yang dilakukan tidak transparan, tidak profesional, serta tidak sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.
Salah seorang warga Desa Kalimantong, Jef, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses rekrutmen tersebut. Menurutnya, tahapan seleksi tidak disosialisasikan secara luas kepada masyarakat desa terdampak, sehingga banyak warga yang tidak mengetahui adanya pembukaan lowongan kerja tersebut.
“Rekrutmen ini tidak dilakukan secara terbuka dan tidak sesuai dengan spesifikasi jabatan yang dibutuhkan. Banyak masyarakat merasa tidak diberi kesempatan yang sama,” ujar Jef kepada media ini, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, seleksi penerimaan tenaga kerja dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 60 orang. Namun, hasil seleksi diumumkan secara mendadak melalui grup WhatsApp pada pukul 20.00 WITA di hari yang sama oleh pihak rekrutmen yang diwakili oleh seseorang berinisial MZ.
Yang menjadi sorotan, lanjut Jef, terdapat sejumlah nama yang dinyatakan lulus meski diduga tidak mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proses seleksi hanya bersifat seremonial dan tidak berdasarkan penilaian objektif.
“Ini yang membuat kami curiga. Ada peserta yang tidak ikut seleksi, tapi justru dinyatakan lulus. Kondisi ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Jef juga menyoroti proses rekrutmen yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya koordinasi maupun pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Desa Kalimantong, Pemerintah Kecamatan Brang Ene, serta SPPI Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Ketidakpuasan masyarakat semakin menguat setelah muncul dugaan adanya praktik “titipan” dalam penentuan kelulusan peserta seleksi. Dugaan tersebut mencederai rasa keadilan bagi para pelamar yang telah mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan.
“Kegiatan rekrutmen ini seharusnya mencerminkan semangat program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya karena tidak ada keterbukaan dan partisipasi dari pemerintah desa,” ungkap Jef.
Ia menambahkan, hingga kegiatan rekrutmen berlangsung, pihak desa sama sekali tidak mengetahui adanya pembukaan lowongan kerja tersebut. Sosialisasi yang minim dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap peran pemerintah desa sebagai pemangku wilayah.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Kalimantong mendesak pihak pengelola Program MBG dan SPPG agar segera memberikan klarifikasi resmi, membuka informasi secara transparan, serta melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan SPPI Kodim dalam setiap tahapan kegiatan ke depan.
Masyarakat juga meminta agar pihak pengelola SPPG melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh hasil seleksi, termasuk membuka skor tes atau alasan jelas mengapa seseorang dinyatakan tidak lolos. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Jika tidak ada kejelasan, ini berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami hanya ingin proses yang adil, terbuka, dan sesuai aturan,” pungkas Jef. (Hen).
.png)
