NTB Darurat Narkoba PMII Kota Mataram desak Mabes polri dan Polda NTB untuk Periksa semu kasat narkoba SE NTB

Mataram-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram menyoroti kondisi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berbagai kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa NTB berada dalam kondisi darurat narkoba dan bahkan telah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika.

Melihat kondisi tersebut, PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, tegas, dan menyeluruh. Upaya penegakan hukum tidak hanya harus menyasar para pengedar dan pengguna, tetapi juga perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum yang berada di garis depan pemberantasan narkotika benar-benar bersih dan berintegritas.

Ketua II PC PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, SH, secara tegas menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di seluruh wilayah NTB sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurut Ahmad Husni, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa aparat yang memiliki kewenangan dalam memberantas narkoba benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami dari PC PMII Kota Mataram menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kasat Narkoba se-NTB. Ini penting sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan di wilayah NTB,” ujar Ahmad Husni.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap aparat kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa agar institusi penegak hukum tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya.

“Jika NTB ingin benar-benar keluar dari zona merah narkoba, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa aparat yang berada di garis depan pemberantasan narkoba benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Selain itu, PC PMII Kota Mataram juga mendorong agar tes urin tersebut dilakukan secara transparan, berkala, dan bila perlu melibatkan pengawasan independen, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga integritas institusi.

PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Dibutuhkan langkah tegas, keberanian, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus narkotika.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMII Kota Mataram menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba di NTB serta mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan. JANGAN PERANGI NARKOBA JIKA APARATNYA TIDAK BERSIH!”

“TES URIN KASAT NARKOBA SE-NTB SEKARANG JUGA!” KAPOLDA NTB BERANI TES URIN KASAT NARKOBA SE-NTB?”

“BERSIHKAN POLISI DARI NARKOBA!”

“NTB ZONA MERAH NARKOBA, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?” (S).