Bupati Amar Hadiri Paripurna DPRD, Pemindahtanganan Aset Daerah untuk Percepat Pembangunan KSB

Taliwang, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam rangka penyampaian persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD), yang berlangsung di Gedung DPRD KSB, Senin (27/04/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) Pemindahtanganan BMD yang telah bekerja secara maksimal dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan.

Menurut Bupati, kerja keras Pansus yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran berhasil menghasilkan persetujuan penting terkait tukar-menukar aset daerah dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang menjadi bagian strategis dalam pembangunan daerah.

“Persetujuan ini merupakan jawaban atas permohonan pemerintah daerah sekaligus wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membenahi tata kelola Barang Milik Daerah ke arah yang lebih profesional dan akuntabel,” ujar Bupati H. Amar dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa langkah pemindahtanganan aset yang berada di lokasi Smelter Maluk dan Bandara Kiantar semata-mata dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan daerah, bukan sekadar proses administratif semata.

Menurutnya, Smelter Maluk diharapkan menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat. Keberadaan smelter tersebut diproyeksikan mampu menjadi pemicu utama atau trigger dalam meningkatkan aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing daerah.

Selain itu, Bandara Kiantar juga dipandang sebagai infrastruktur strategis yang akan menjadi gerbang transportasi udara bagi masyarakat Sumbawa Barat. Bandara tersebut nantinya diharapkan dapat melayani kebutuhan mobilitas masyarakat umum dari dan menuju KSB secara lebih efektif.

Bupati menjelaskan bahwa terhadap poin-poin yang telah disetujui maupun yang belum disetujui oleh DPRD, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai dengan aturan dan rekomendasi yang berlaku.

Untuk aset Bandara Kiantar, pemerintah daerah menyatakan komitmen penuh dalam melaksanakan seluruh rekomendasi Panitia Khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, terkait aset lokasi Smelter Maluk, khususnya terhadap mekanisme penjualan yang belum memperoleh persetujuan, Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam menentukan langkah selanjutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian ulang secara komprehensif terhadap metode pemindahtanganan yang paling tepat, dengan mempertimbangkan aspek hukum, manfaat ekonomi, serta kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat Sumbawa Barat.

“Kami akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Bupati juga memastikan bahwa tindak lanjut dari persetujuan DPRD tersebut akan segera dituangkan dalam Keputusan Bupati tentang Tukar Menukar Barang Milik Daerah, dengan merujuk pada ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Selain itu, pengelolaan aset di kawasan Smelter Maluk tetap akan diselaraskan dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses tersebut tetap harus berjalan dalam koridor pengelolaan barang milik negara dan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, sehingga tata kelola aset tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang sehat demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Semoga kerja sama yang harmonis ini menjadi pemacu semangat kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat yang Maju dan Luar Biasa,” tutup Bupati Amar Nurmansyah. (Hen).