‎KPK Respons Laporan Dugaan Korupsi di NTB, Konsorsium Aktivis Apresiasi Langkah Awal

Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi merespons laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB). Respons tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor R/2233/PM.00.01/30-35/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

‎Surat tersebut merupakan jawaban atas laporan masyarakat yang diajukan oleh Konsorsium Aktivis NTB dengan nomor 192/LAP/Konsorsium/3/2026 yang diterima KPK pada 6 April 2026. Dalam surat tersebut, KPK mengonfirmasi bahwa laporan dugaan korupsi di wilayah NTB telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

‎Surat resmi tersebut ditandatangani atas nama pimpinan KPK oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono. Hal ini menjadi bentuk keseriusan lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.

‎Dalam tanggapannya, KPK menyampaikan apresiasi kepada pelapor, yakni Fidar Khairul Diaz bersama rekan-rekannya dari Konsorsium Aktivis NTB, atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

‎KPK menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah proses verifikasi terhadap materi laporan yang telah disampaikan. Tahapan ini dinilai krusial untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

‎Selain itu, KPK juga membuka ruang komunikasi kepada pelapor untuk memantau perkembangan laporan. Pelapor dapat mengakses informasi melalui Call Center KPK 198 maupun melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

‎Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, Fidar Khairul Diaz, menyambut baik respons cepat yang diberikan oleh KPK terhadap laporan yang telah mereka ajukan.

‎Menurutnya, surat balasan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat NTB terkait upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

‎“Surat ini adalah sinyal positif. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan verifikasi secara objektif dan transparan atas data-data yang telah kami serahkan,” ujar Fidar kepada media, Selasa (14/04/2026).

‎Ia menambahkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Chromebook serta rehabilitasi dermaga di wilayah Lombok Timur.

‎Fidar berharap proses verifikasi yang dilakukan KPK dapat berjalan dengan cepat dan profesional, sehingga kebenaran atas dugaan tersebut dapat segera terungkap.

‎"Dengan adanya respons resmi ini, masyarakat NTB kini menantikan langkah lanjutan dari KPK dalam mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilaporkan," tuturnya.

‎Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola anggaran daerah dan integritas birokrasi di tingkat lokal.

‎KPK diharapkan dapat menjalankan proses secara transparan dan akuntabel guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi tetap terjaga.

‎"Langkah awal berupa verifikasi ini menjadi pintu masuk bagi proses hukum selanjutnya, sekaligus menjadi harapan bagi masyarakat NTB agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara tegas dan profesional," harapnya sembari menutup percakapan. (S).