Taliwang, Sumbawa Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di malam hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026 mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai.
Patroli dipusatkan di kawasan Komplek Kemutar Telu Center (KTC) Kecamatan Taliwang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena sering dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah pengendara sepeda motor.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong serta aktivitas balap liar di jalan umum.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan serta penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan imbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan patroli ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang sangat meresahkan,” ujar IPTU Dany saat diwawancarai media usai kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas balap liar juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong serta menghindari aktivitas balap liar di jalan umum.
IPTU Dany juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk lebih bijak dalam berkendara dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi balap liar.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian, guna meminimalisir pelanggaran dan menciptakan keamanan di wilayah Sumbawa Barat,” ungkapnya.
Dengan adanya Patroli Blue Light ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di jalan raya," pungkasnya. (Hen).

