MATARAM — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram secara tegas menyoroti dan mengecam keras dugaan praktik eksploitasi serta pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) Cabang Mataram. PC PMII Kota Mataram menyatakan sikap siap turun jalan dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Wakil Ketua Bidang Eksternal PC PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, menyampaikan bahwa praktik yang dijalankan oleh manajemen PT EDN diduga kuat telah menabrak aturan perundang-undangan dan merugikan hajat hidup para pekerja.
"Tindakan PT EDN tidak bisa dibenarkan. Kami melihat ada praktik eksploitasi gaya baru. Mempekerjakan pemuda dan masyarakat kita dengan upah di bawah standar, memanipulasi status magang, hingga melakukan PHK sepihak tanpa memberikan kompensasi yang layak adalah bentuk penindasan nyata. PC PMII Kota Mataram tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan hukum dan kemanusiaan ini" tegas Ahmad Husni.
Lebih lanjut, PC PMII Kota Mataram mendukung penuh perjuangan para pekerja dan secara kelembagaan mendesak PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) untuk segera merealisasikan empat tuntutan utama.
Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu menyegerakan membayar selisih kekurangan upah seluruh pekerja agar sesuai dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Mataram Tahun 2026 secara retroaktif. Mengangkat seluruh peserta magang yang dipekerjakan di posisi operasional menjadi karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap.
Selanjutnya, memberikan hak kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan ganti rugi sisa kontrak bagi karyawan yang diduga telah di-PHK secara sepihak tanpa prosedur yang jelas. Menghentikan segala bentuk eksploitasi kerja di hari libur resmi atau hari Minggu tanpa persetujuan sah, serta segera bayarkan uang lembur para pekerja yang tertunggak.
"Empat poin tersebut bukan permintaan yang muluk-muluk, melainkan hak dasar normatif pekerja yang diatur oleh konstitusi negara. Jika tuntutan ini terus diabaikan PT EDN, PC PMII Kota Mataram siap mengonsolidasikan kekuatan massa turun ke jalan, menduduki kantor operasional perusahaan, serta mendesak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut izin operasional korporasi nakal di NTB," tutup Husni.
PC PMII Kota Mataram juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan transparan terhadap PT EDN Cabang Mataram. (S).

