Diduga Uang Tidak Disetor, Peserta Pelatihan Desak YSBB Bertanggung Jawab


Sumbawa Barat - Sejumlah peserta pelatihan mekanik alat berat mendesak Yayasan Sampar Benteng Bersinar (YSBB) selaku penyelenggara bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat pelatihan kerja yang diikuti oleh 15 peserta beberapa waktu lalu.

Yendri salah satu peserta pelatihan mengaku kecewa terhadap pihak YSBB selaku penyelenggara, sebab hingga saat ini yayasan tersebut belum menerbitkan sertifikat pelatihan kerja yang diikutinya sejak 2021 lalu.

"Saat saya meminta mengeluarkan sertifikat itu ke pihak LPK Bina Kerja Mataram, bukannya saya diberikan malah saya diminta untuk menebus sertifikat tersebut dengan sejumlah uang. Ini jelas, ada yang gak beres. Oleh karenanya, YSBB selaku pihak pertama agar menyelesaikan pembayaran dengan pihak LPK Bina Kerja agar sertifikat pelatihan kami segera dikeluarkan," kata, Yendri kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Yendri mengaku kecewa dengan pihak penyelenggara, padahal YSBB dan LPK Bina Kerja sendiri telah membuat surat perjanjian tentang pelatihan mekanik alat berat yang telah di sepakati bersama, dan tertuang pertanggal 20 April 2021 lalu.

"Seharusnya sertifikat kami sudah dikeluarkan. Padahal sudah jelas dalam surat perjanjian antara YSBB dan LPK Bina Kerja Mataram di pasal 8 ayat 1 tentang pembiayaan yang di beban kepada pihak pertama yaitu, YSBB," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa ada 15 orang peserta yang telah mengikuti pelatihan kerja dan semuanya merupakan warga lingkar tambang. Dari 15 peserta tersebut, setelah selesai mengikuti pelatihan sertifikat harus dikeluarkan, namun pihak LPK Bina Kerja Mataram tidak mau memberikan sebab, Yayasan belum menyelesaikan kewajiban yang telah di sepakati.

"Saya heran, kok dibebankan kepada kami, sementara jelas dalam perjanjian antara kedua belah pihak, bahwa semua biaya akan dibebankan kepada pihak pertama (YSBB-red)," bebernya.

Belum lagi terkait uang makan sebesar 500 ribu yang katanya, tidak diberikan oleh pihak Yayasan kepada LPK Bina Kerja. Seharusnya, Yayasan segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya agar sertifikat 15 peserta tersebut bisa terbit dan bisa dipergunakan untuk melamar pekerjaan dan magang.

"Yayasan seharusnya bertanggung jawab, jangan terkesan lari dari kenyataan. Sehingga kami mendesak Yayasan untuk menyelesaikan apa yang belum diselesaikan dengan pihak LPK, agar sertifikat pelatihan kami segera terbit dan kami bisa pergunakan," tegasnya.

Hingga berita ini tayang, ketua Yayasan Sampar Benteng Bersinar (YSBB) maupun LPK Mataram, saat ini belum bisa dihubungi. Namun, awak media ini akan berusaha mengubungi. (An/*).