Satpol PP KSB Gencarkan Sosialisasi Jam Malam Pelajar, Sekolah Jadi Sasaran Utama


Sumbawa Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat terus mengintensifkan sosialisasi aturan jam malam bagi pelajar. Dalam dua pekan terakhir, jajaran Satpol PP aktif menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman langsung kepada para siswa dan pihak sekolah mengenai pentingnya kebijakan tersebut.

Kepala Satpol PP KSB, H. Syarifuddin, S.Pd., menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Bupati Sumbawa Barat terkait pemberlakuan kembali jam malam bagi pelajar. Menurutnya, sekolah dipilih sebagai sasaran utama sosialisasi agar para guru dan pihak sekolah juga dapat ikut serta mengawasi serta mengingatkan siswa.

“Kenapa langsung ke sekolah? Karena kami ingin pihak sekolah juga tahu dan mendukung kebijakan ini. Tidak hanya murid, tetapi para guru pun harus ikut mengawasi agar pelaksanaannya berjalan efektif,” tegas H. Syarifuddin, Senin (25/8/2025).


Sejak instruksi Bupati disampaikan, Satpol PP KSB bergerak cepat melakukan patroli malam di sejumlah titik rawan aktivitas pelajar. Wilayah kota Taliwang menjadi fokus utama, terutama di area yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar pada malam hari.

Beberapa titik yang diawasi ketat di antaranya kawasan KTC, alun-alun kota, kafe-kafe, hingga jalur dua Taliwang yang kerap digunakan remaja untuk berkumpul dan melakukan aksi trek-trekan motor hingga larut malam. “Kami selalu menyisir area tersebut setiap malam. Banyak laporan masyarakat terkait aktivitas anak-anak di sana,” tambahnya.


H. Syarifuddin menegaskan bahwa aturan jam malam bagi pelajar bukanlah kebijakan baru. Dasar hukumnya sudah ada sejak lama, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2014. “Kita hanya mengintensifkan lagi penerapannya. Artinya, aturan ini bukan tiba-tiba muncul, tapi sudah jelas landasan hukumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan aturan ini tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP. Peran orang tua, masyarakat, hingga pihak sekolah sangat penting dalam mendukung keberlangsungan kebijakan jam malam bagi pelajar. “Kalau hanya Satpol PP, tentu terbatas. Semua pihak harus terlibat agar anak-anak kita tertib dengan aturan tersebut,” tegasnya.


Selain fokus pada pengawasan pelajar, Satpol PP KSB juga menaruh perhatian pada penertiban kawasan KTC yang selama ini kerap dijadikan tempat melepas ternak oleh warga. Menurut Syarifuddin, kondisi tersebut membuat kawasan perkantoran pemerintah terlihat kumuh pada malam hari.

“Alhamdulillah sekarang KTC sudah steril dari ternak di malam hari. Tapi kami berharap kesadaran pemilik ternak juga meningkat, jangan sampai setelah patroli tidak ada, ternaknya kembali ditaruh di sana,” katanya mengingatkan.


Dengan sosialisasi yang gencar serta dukungan dari berbagai pihak, Satpol PP KSB optimistis aturan jam malam pelajar dapat berjalan efektif. "Harapannya, langkah ini bisa menekan kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Sumbawa Barat." pungkasnya. (An).