Maluk, Sumbawa Barat – Sejumlah warga di RT 13 Dusun Pasir Putih Selatan, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat mengeluhkan aktivitas salah satu perusahaan, PT DAT, yang dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Keluhan tersebut disampaikan warga karena aktivitas perusahaan disebut berlangsung cukup intens dan menghasilkan suara bising yang terdengar hingga ke pemukiman penduduk. Lokasi aktivitas yang berada di dalam area desa membuat dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mewakili warga lainnya, menyampaikan bahwa kebisingan dari aktivitas perusahaan tersebut sangat mengganggu, terutama pada waktu-waktu istirahat. Menurutnya, suara yang ditimbulkan kerap terdengar jelas hingga ke dalam rumah.
“Aktivitasnya sangat mengganggu karena berada di tengah pemukiman. Suaranya bising dan membuat kami tidak nyaman,” ujarnya kepada media. Jum'at (27/02/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin terasa berat karena di lingkungan sekitar terdapat warga yang sedang dalam kondisi sakit. Kebisingan yang terus berlangsung dinilai memperparah ketidaknyamanan dan menghambat proses istirahat mereka.
Keluhan warga juga semakin menguat mengingat saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pada bulan puasa, waktu istirahat warga umumnya berubah, terutama pada siang hari setelah sahur maupun menjelang berbuka puasa.
“Ini bulan Ramadan, waktu istirahat siang sangat penting. Tapi dengan adanya aktivitas tersebut, kami sulit beristirahat dengan tenang,” lanjutnya.
Warga berharap pihak perusahaan dapat mempertimbangkan dampak sosial dari aktivitas operasionalnya, terutama yang berkaitan dengan tingkat kebisingan. Mereka meminta adanya pengaturan jam operasional atau langkah teknis untuk meredam suara agar tidak terlalu mengganggu masyarakat.
"Kami berharap adanya perhatian dari pemerintah desa maupun instansi terkait untuk memediasi persoalan ini. Dialog antara warga dan pihak perusahaan dinilai penting agar ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak," tutupnya.
Kepala Desa Pasir Putih, Ust. Ahmadi Mahmudi membenarkan bahwa PT DAT memang memiliki kantor yang berlokasi di wilayah desanya. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini pihak desa hanya menerima laporan terkait keberadaan kantor perusahaan tersebut, bukan terkait detail aktivitas operasionalnya di lapangan.
“Mereka memang sudah melaporkan lokasi kantornya ke kami. Namun untuk aktivitas operasional yang dikeluhkan warga, kami belum menerima laporan secara rinci,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak perusahaan. Langkah tersebut diambil agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan memanggil pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT DAT terkait keluhan yang disampaikan warga. Masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya suasana yang kondusif dan harmonis selama bulan Ramadhan maupun seterusnya. (Hen).
.png)
