Taliwang, Sumbawa Barat — Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga pertengahan Oktober 2025, tim Operasi Gabungan (OPGAB) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan Bea Cukai berhasil menyita 41.964 batang rokok ilegal dan 2.945 gram tembakau iris (TIS). Jumlah ini melampaui 279,76 persen dari target tahunan yang hanya sebanyak 15.000 batang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Syarifudin, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur tim OPGAB atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dalam melaksanakan operasi di lapangan. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh tim OPGAB—TNI, Polri, Kejaksaan, Pol PP, dan Bea Cukai—yang telah bekerja luar biasa. Hasilnya sangat maksimal, melebihi ekspektasi awal dan jauh melampaui target tahunan,” ujar H. Syarifudin dalam keterangan persnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya, yang diawali dengan sosialisasi dan pemantauan lapangan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Langkah tersebut penting agar masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari memperjualbelikan rokok tanpa cukai resmi.
Menurut H. Syarifudin, hingga saat ini telah dilaksanakan sebanyak 10 kegiatan penegakan dari total 15 kegiatan yang direncanakan selama tahun 2025. Ia optimistis, dengan kinerja tim yang solid dan dukungan berbagai pihak, target seluruh kegiatan bisa tercapai bahkan sebelum akhir tahun.
“Kami akan terus bergerak. Lima kegiatan sisanya sudah kami jadwalkan, dan kami yakin capaian ke depan akan semakin baik. Yang terpenting bukan hanya jumlah tangkapan, tapi kesadaran masyarakat yang meningkat,” tegasnya.
Kasat Pol PP juga menyoroti bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antarinstansi. Ia menilai koordinasi lapangan antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan menjadi faktor kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal di KSB. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga turut membantu keberhasilan operasi.
Lebih lanjut, H. Syarifudin menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar para pedagang dan konsumen tidak lagi membeli atau menjual produk tanpa pita cukai resmi. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya membangun kesadaran kolektif demi menjaga ketertiban dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.
“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa menekan peredaran rokok ilegal di KSB secara signifikan, dan menjadikan daerah kita lebih tertib serta sadar hukum,” jelasnya.
H. Syarifudin juga mengimbau agar masyarakat tidak tergoda dengan harga murah rokok ilegal, sebab di balik itu terdapat pelanggaran hukum dan potensi sanksi berat bagi pengedar maupun penjual. Ia berharap kegiatan OPGAB ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk pelanggaran cukai di daerah.
“Kami berharap seluruh masyarakat mendukung langkah ini. Jangan beri ruang bagi peredaran rokok ilegal. Mari bersama menjaga ketertiban dan meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, demi Sumbawa Barat yang tertib, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. (Hen).