Satpol PP KSB Tetapkan Tim dan Finalkan Rencana Kerja Aksi Perubahan BINAWAS PEDATI

Sumbawa Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat resmi memasuki tahap awal implementasi aksi perubahan Transformasi BINAWAS PEDATI melalui konsep Smart Public Order Agency. Pada periode 29 September hingga 5 Oktober 2025, institusi ini telah menetapkan SK Tim Aksi Perubahan sekaligus mengesahkan Rencana Kerja 60 Hari sebagai landasan operasional program.

Rato Hendra, SH selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang Undangan mengatakan, bahwa penetapan SK tersebut menjadi langkah strategis untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim dalam proses transformasi pengawasan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Dengan memiliki struktur dan tahapan kerja yang jelas, Satpol PP KSB menargetkan pelaksanaan BINAWAS PEDATI dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Setelah penyusunan tim selesai, kami melanjutkan rangkaian kegiatan melalui assessment awal pada 6–12 Oktober 2025. Assessment ini berfokus pada pemetaan kondisi regulasi, kapasitas SDM, serta infrastruktur digital yang dimiliki organisasi sebagai modal dasar transformasi,” ujar Rato sapaan akrabnya saat diwawancarai media, Selasa (07/10/2025).

Pemetaan regulasi dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pengawasan perda dan perbup memiliki landasan hukum yang kuat, relevan, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Satpol PP menilai bahwa keberhasilan transformasi membutuhkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan sistem berbasis data.

“Di sisi sumber daya manusia, assessment diarahkan untuk mengukur kemampuan personel dalam beradaptasi dengan pola kerja digital dan kebutuhan pelayanan modern. Kapasitas SDM dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi BINAWAS PEDATI, terutama dalam menghadapi model pengawasan yang lebih transparan dan terintegrasi,” jelasnya.

Sementara itu, pemetaan infrastruktur digital dilakukan untuk menilai kesiapan perangkat, jaringan, dan sistem pendukung lain yang akan digunakan dalam pengembangan sistem pengawasan berbasis data. Transformasi menuju Smart Public Order Agency menuntut kesiapan teknologi yang mumpuni untuk mendukung proses monitoring dan pelaporan secara real time.

Rato menegaskan bahwa tahapan persiapan ini tidak boleh dilewati begitu saja. Menurutnya, transformasi membutuhkan pijakan analitis agar tidak salah arah dalam pelaksanaan di lapangan.

“Tahap persiapan ini adalah pondasi penting agar transformasi berjalan terarah dan terukur. Kami memastikan semua langkah diawali dengan data, analisis, dan kesiapan kelembagaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa BINAWAS PEDATI bukan hanya inovasi administrasi, tetapi bagian dari upaya besar Satpol PP KSB untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memperkuat peran Satpol PP sebagai institusi penjaga ketertiban umum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Dengan rampungnya tahap awal implementasi, kami kini bersiap memasuki fase berikutnya untuk memastikan transformasi BINAWAS PEDATI berjalan sesuai target. Program ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam efektivitas penegakan perda dan perbup di Kabupaten Sumbawa Barat”. Pungkasnya (Hen).