Proyek Rehabilitasi Pasar Tanah Mira Diduga Asal Kerja, Pedagang Keluhkan Relokasi Tak Layak dan Kontraktor Misterius

Taliwang, Sumbawa Barat — Proyek rehabilitasi bangunan Pasar Tanah Mira, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menuai banyak sorotan dan keluhan dari para pedagang. Sejumlah pihak menilai bahwa proyek yang dikerjakan pada tahun 2025 ini tidak dikelola secara profesional oleh pihak kontraktor pelaksana. Bahkan, muncul dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan para pedagang yang terdampak.

Ketua LSM Linier, Bulyadi, mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan proyek ini, banyak persoalan muncul di lapangan. Salah satunya terkait relokasi pedagang yang dinilai tidak tuntas dan tidak manusiawi. “Banyak pedagang mengeluh karena tempat relokasi yang disediakan kontraktor tidak layak. Mereka hanya diberi satu petak kosong tanpa fasilitas keamanan, bahkan tidak ada pintu yang bisa mengamankan barang dagangan mereka,” ungkap Bulyadi dengan nada kesal, saat diwawancarai, Selasa (04/11/2025).

Ia menegaskan, relokasi pedagang seharusnya menjadi bagian penting dalam rencana anggaran biaya (RAB) proyek tersebut. Namun faktanya, kontraktor tampak mengabaikan kewajiban itu. “Kami pastikan proses relokasi itu sudah tercantum dalam RAB. Jadi tidak ada alasan bagi kontraktor untuk lepas tangan. Sebelum memulai pekerjaan, seharusnya mereka memastikan semua pedagang sudah direlokasi dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Yang lebih disesalkan, kata Bulyadi, hingga kini tidak ada papan nama proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui perusahaan apa yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. “Ini aneh. Tidak ada plang proyek, tidak ada keterangan siapa kontraktornya, berapa nilai proyeknya, dan dari sumber dana mana. Semua tertutup rapat. Ini jelas melanggar aturan transparansi publik,” ujarnya.

Menurut Bulyadi, kondisi semacam ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan berpotensi sarat penyimpangan. “Kalau pekerjaan benar dan sesuai aturan, mengapa harus sembunyi? Ini proyek pemerintah, bukan proyek pribadi. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksananya dan bagaimana proses pengerjaannya,” tambahnya.

Ia menilai, kasus ini menjadi potret lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur di daerah. Tanpa transparansi dan tanggung jawab yang jelas, masyarakat lah yang akhirnya menanggung dampaknya. “Para pedagang berharap agar pemerintah segera turun tangan melakukan audit lapangan dan menindak kontraktor yang diduga bekerja asal-asalan serta tidak mematuhi aturan teknis maupun etika pelaksanaan proyek public,” tukasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Tanah Mira, Ahmad Baharun, yang akrab disapa Mad Raget, juga mengeluhkan proses relokasi yang membingungkan. Ia mengaku sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi oleh pihak Dinas Koperindag, namun hasilnya tidak memberikan kejelasan apa pun. “Waktu itu memang ada sosialisasi, tapi isinya cuma pemberitahuan supaya kami siap direlokasi. Tidak dijelaskan di mana tempatnya, bagaimana kondisinya, dan siapa yang tanggung jawab,” ungkapnya.

Mad Raget juga menuturkan bahwa sebagian besar pedagang akhirnya membangun kiosnya secara mandiri, tanpa dukungan biaya dari pemerintah maupun kontraktor. “Tidak ada bantuan apa-apa. Kios yang ada sekarang itu kami bangun sendiri dengan uang pribadi. Saya yakin tidak ada biaya dari kontraktor, padahal mereka yang seharusnya menyiapkan tempat relokasi sementara,” keluhnya.

Kondisi di lapangan, lanjutnya, semakin memperlihatkan ketidaksiapan pihak kontraktor. Banyak pedagang terpaksa berdagang di tempat terbuka, menanggung risiko kehilangan barang karena tidak ada fasilitas keamanan. “Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, karena di lokasi pun tidak ada tanda-tanda siapa pelaksana proyeknya. Seolah proyek ini dikerjakan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Mad Raget.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang, apalagi proyek rehabilitasi pasar masih terus berjalan tanpa kejelasan informasi. “Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperindag, jangan hanya diam. Tolong periksa kontraktor itu. Jangan biarkan mereka kerja seenaknya tanpa memperhatikan nasib pedagang kecil seperti kami,” pinta Mad Raget. (Hen).