Operasi Yustisi Jelang Tahun Baru, Satpol PP KSB Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri dan Miras

Sumbawa Barat — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan daerah. Bersama Polres Sumbawa barat, Satpol PP KSB menggelar Operasi Yustisi Gabungan pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, menjelang malam pergantian tahun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat, H. Syaripuddin, S.Pd., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-undangan, Tohiruddin, S.H., mengatakan bahwa operasi ini digelar sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

“Fokus utama operasi menyasar aktivitas yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat,” jelas Tohiruddin saat diwawancarai media di ruang kerjanya. Rabu (31/12/2025).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat, H. Syaripuddin, S.Pd. Sejumlah lokasi yang sebelumnya dipetakan sebagai titik rawan gangguan ketertiban umum menjadi sasaran utama penyisiran petugas gabungan.

“Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, petugas mendapati tiga pasangan muda-mudi yang bukan berstatus sebagai suami istri berada di lokasi penginapan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) yang diduga dikonsumsi secara illegal,” ungkapnya

Seluruh pasangan yang terjaring langsung diamankan dan didata oleh petugas Satpol PP. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta menghindari terjadinya pelanggaran lanjutan. Terhadap pasangan yang terjaring razia akan diberikan pembinaan.

“Pembinaan ini dilakukan untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Tohiruddin.

Ia menekankan bahwa Operasi Yustisi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penertiban moral. Namun, merupakan langkah preventif dalam mencegah perbuatan asusila, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, penggunaan kembang api ilegal, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Momentum menjelang malam tahun baru kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Oleh karena itu, kehadiran aparat di lapangan menjadi penting guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat memastikan komitmennya untuk terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan. Penertiban akan difokuskan pada kawasan yang terindikasi rawan prostitusi online serta titik-titik gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Melalui langkah tegas namun humanis ini, kami berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.” Pungkasnya. (Hen).