‎Menanti Janji Tanpa Realisasi, Warga Bugis Pertanyakan Program Bedah Rumah ‎

Taliwang, Sumbawa Barat — Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali menuai sorotan. Seorang warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi pendataan bantuan bedah rumah yang dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan realisasi. Hingga awal tahun 2026, bantuan tersebut tak kunjung diterima meski pendataan telah dilakukan berulang kali sejak 2024. 

‎Abdul Lahab, warga setempat, menyebut dirinya telah masuk dalam pendataan program bedah rumah sejak tahun 2024. Namun hingga kini, yang ia terima hanyalah janji tanpa kepastian. Bahkan, ia mengaku telah diminta menyerahkan kelengkapan identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya hingga lima kali.

‎“Setiap kali pendataan, saya selalu diminta berkas lagi. Katanya untuk bedah rumah, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan direalisasikan,” ujar Abdul Lahab dengan nada kecewa. Senin (19/01/2025).

‎Menurutnya, pendataan awal dilakukan oleh pihak kelurahan yang didampingi oleh Oon selaku Ketua RT Perjuk. Saat itu, ia diminta melengkapi data dengan alasan untuk keperluan program bedah rumah. Namun setelah itu, pendataan kembali dilakukan oleh beberapa orang lain yang mengaku berasal dari pihak desa.

‎Kondisi rumah Abdul Lahab sendiri dinilai sangat memprihatinkan. Dinding rumah masih berbahan anyaman kayu yang sudah lapuk, sementara atap rumah mengalami kebocoran parah sehingga tidak layak huni, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan penghuni rumah.

‎Alih-alih mendapatkan jadwal pengerjaan atau kepastian bantuan, Abdul Lahab justru terus diminta mengumpulkan ulang berkas identitas. Setiap pendataan selalu disertai janji bahwa program bedah rumah akan segera direalisasikan, namun janji tersebut tak pernah terbukti.

‎“Seharusnya ini hak saya. Tapi yang saya dapatkan hanya pendataan saja, tanpa kejelasan. Saya jadi curiga, jangan-jangan data dan identitas saya digunakan untuk keperluan lain,” ungkapnya.

‎Abdul Lahab juga mengungkapkan keterbatasannya sebagai warga yang tidak bisa membaca dan memiliki penghasilan rendah. Ia menilai, program bedah rumah semestinya menjadi solusi cepat bagi masyarakat seperti dirinya yang tinggal di hunian tidak layak, bukan justru menambah beban dengan proses birokrasi yang tidak transparan.

‎Ia menegaskan bahwa silih berganti pendataan yang telah dilakukan hingga lima kali tersebut seharusnya sudah cukup menjadi dasar untuk realisasi bantuan. Namun kenyataannya, hingga kini tidak ada satu pun tanda perbaikan rumah yang dijanjikan.

‎Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait tata kelola dan akuntabilitas program bantuan sosial di tingkat kelurahan dan desa. Masyarakat menilai, pendataan yang terus diulang tanpa hasil hanya menciptakan harapan palsu dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

‎Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta pihak kelurahan setempat, dapat segera memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan realisasi program bedah rumah sesuai peruntukannya.

‎“Masyarakat menilai efektivitas program bantuan sosial bukan diukur dari banyaknya pendataan, tetapi dari ketepatan sasaran dan waktu realisasi. Jika tidak, program yang seharusnya membantu justru menjadi simbol janji tanpa kepastian,” pungkas Abdul Lahab. (Jul).