‎Fakhruddin Rob Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB ‎

Mataram – Fakhruddin Rob resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut menjadi langkah baru dalam perjalanan politiknya untuk mengemban amanah masyarakat NTB.

‎Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Provinsi NTB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H, bersama jajaran pimpinan DPRD. Kamis (12/02/2026).

‎Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, keluarga, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan terhadap proses penguatan kelembagaan DPRD NTB.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan pada 26 Januari 2026 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Fakhruddin Rob menyatakan kesiapannya menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTB.

‎Fakhruddin Rob menegaskan dirinya akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah pembinaan Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat, tanpa mengabaikan kepentingan daerah lain di NTB.

‎“Kami siap menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang kami perjuangkan,” ujar Fakhruddin Rob.

‎Ia menilai wilayah Sumbawa Besar, Sumbawa Barat, dan daerah lainnya memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun demikian, menurutnya masih diperlukan perhatian dan dukungan serius, terutama pada sektor infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas dan ketersediaan tenaga kerja.

‎Fakhruddin Rob juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan daerah.

‎“Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

‎Ia berharap dengan dukungan kebijakan yang tepat sasaran, potensi besar yang dimiliki daerah di Dapil IV dapat berkembang secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

‎Ke depan, Fakhruddin Rob menyatakan siap turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi secara maksimal serta memastikan program pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

‎"Saya akan menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024–2029," pungkasnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh anggota DPRD periode 2024–2029 dapat bekerja secara optimal, menjaga soliditas, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

‎Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

‎Dengan dilantiknya Fakhruddin Rob, diharapkan komposisi DPRD Provinsi NTB semakin solid dan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

‎Pelantikan ini juga menjadi momentum penguatan representasi politik masyarakat, khususnya dari wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat, dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan daerah di tingkat provinsi. (Jul).