‎FKM-SH Gelar Aksi Jilid II di DPD RI NTB, Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ‎




Mataram – Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/2/2026). Aksi lanjutan tersebut menegaskan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024–2029.

‎Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sikap tertutup sejumlah senator yang namanya disebut dalam dugaan aliran dana terkait pemilihan pimpinan DPD RI. Hingga saat ini, FKM-SH menilai belum ada klarifikasi terbuka baik dari lembaga DPD RI maupun dari individu senator yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut.

‎Koordinator lapangan aksi, Sahrul Ramdan, mengatakan aksi jilid II digelar karena belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, sikap diam dari pihak-pihak terkait justru memicu kecurigaan publik terhadap dugaan praktik suap di lingkungan lembaga negara.

‎“Sebagai pejabat publik, senator seharusnya bersikap terbuka. Ketika ada dugaan serius, bungkam justru memperlemah kepercayaan masyarakat,” ujar Sahrul dalam orasinya.

‎FKM-SH juga mempertanyakan minimnya informasi resmi dari KPK terkait perkembangan penyelidikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan lambannya proses penegakan hukum serta adanya tarik-menarik kepentingan politik di level elite nasional.

‎Dalam aksi tersebut, massa kembali menyoroti dugaan aliran dana sebesar USD 13.000 kepada sekitar 95 anggota DPD RI. Dana tersebut diduga berkaitan dengan proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

‎FKM-SH menilai pola distribusi dana yang disebut dilakukan langsung ke ruang kerja senator mengindikasikan adanya praktik suap yang terstruktur dan sistematis. Namun, mereka menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol publik terhadap proses demokrasi dan penegakan hukum.

‎FKM-SH menyatakan aksi yang dilakukan bukan bentuk tuduhan tanpa dasar, melainkan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan transparansi serta kepastian hukum dalam kasus tersebut.

‎Dalam tuntutannya, FKM-SH mendesak KPK segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak-pihak terkait, penelusuran aliran dana, hingga penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

‎“Kami mendesak KPK tidak berlarut-larut. Jika tidak ada langkah tegas, kami memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan tekanan publik yang lebih besar,” tegas Sahrul. (S).