Mataram – Aliansi Aktivis Bima-Mataram Keadilan (ABMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (15/04/2026), mendesak aparat segera menangkap seluruh terduga pelaku dalam kasus pemblokiran jalan umum dan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Dalam aksi tersebut, massa menilai penanganan kasus yang terjadi sejak 4 Maret 2026 itu berjalan lamban. Massa aksi, Gebi, menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun terduga pelaku yang berhasil diamankan.
“Diduga Polres Bima melakukan pembiaran terhadap para terduga pelaku. Sampai hari ini belum ada satu pun yang diamankan. Ini bentuk lemahnya penegakan hukum,” tegas Gebi di hadapan perwakilan Polda NTB.
Dalam pernyataan sikapnya, ABMK menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, meminta evaluasi dan pergantian Kapolsek Monta yang dinilai gagal menjaga stabilitas keamanan wilayah serta lamban merespons insiden pemblokiran jalan dan dugaan pengeroyokan.
Kedua, massa mendesak pergantian Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten karena dianggap tidak maksimal menangani perkara dan diduga menghambat jalannya proses hukum.
Ketiga, ABMK meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bima Kabupaten atas lemahnya penegakan hukum dan prosedur birokrasi yang dinilai berbelit.
Keempat, massa menuntut seluruh terduga pelaku segera ditetapkan status hukumnya, ditangkap, dan bila perlu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kelima, ABMK meminta keadilan bagi korban dugaan pengeroyokan, Adnan, agar penderitaan dan kerugian yang dialaminya segera mendapat kepastian hukum.
Menanggapi tuntutan massa, Kabag binops Reskrimum Polda NTB, Abdi Mauluddin, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan ABMK. Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga orang terduga pelaku yang telah dipanggil secara resmi oleh Polres Bima sebanyak tiga kali.
“Sudah dilakukan upaya penjemputan paksa, tetapi para terduga pelaku tidak berada di tempat,” ujarnya.
Abdi menegaskan, Polda NTB dalam waktu dekat akan bersurat resmi ke Polres Bima guna meminta percepatan penanganan perkara tersebut.
“Kami tetap akan menindak tegas para terduga pelaku. Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan mereka,” kata pria kelahiran Bima.
Ia juga meminta dukungan masyarakat, termasuk massa aksi, untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
“Kami minta bantuan teman-teman semua untuk mempercepat proses hukum kasus ini. Beri kami waktu sampai minggu depan untuk menunjukkan progresnya,” tambahnya.
ABMK pun menyatakan akan mengawal janji tersebut. Massa memberi ultimatum kepada Polda NTB agar seluruh terduga pelaku segera ditangkap dalam waktu sepekan. Jika tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar.
Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi menutup demonstrasi dengan sesi foto bersama, lalu membubarkan diri secara tertib. (S).

