DPRD KSB Soroti Lonjakan Pendapatan Daerah 2025, Apresiasi Prestasi namun Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran ‎

Taliwang, Sumbawa Barat – Lonjakan signifikan pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama fraksi-fraksi DPRD KSB dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (10/06/2026). Di satu sisi, capaian tersebut mendapat apresiasi tinggi karena berhasil mencatatkan rekor pendapatan terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Sumbawa Barat. Namun di sisi lain, DPRD menilai besarnya selisih antara target dan realisasi pendapatan perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan perencanaan anggaran daerah ke depan.

‎Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,88 triliun atau sebesar 150,48 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan kinerja fiskal yang sangat positif sekaligus menjadi salah satu pencapaian terbaik dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah.

‎Keberhasilan tersebut bahkan mengantarkan Kabupaten Sumbawa Barat meraih penghargaan bergengsi APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas capaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa potensi ekonomi daerah mampu dikelola dengan baik sehingga memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.

‎Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD KSB menilai bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan pentingnya kualitas perencanaan fiskal. Fraksi ini menyoroti adanya ketimpangan yang cukup besar antara target pendapatan yang ditetapkan dengan realisasi yang dicapai pada akhir tahun anggaran.

‎Dalam pandangan umum fraksinya, PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa target PAD Tahun 2025 hanya dipatok sebesar Rp160,6 miliar. Padahal, pada tahun sebelumnya realisasi PAD telah mencapai kisaran Rp210 miliar. Bahkan hingga akhir Tahun Anggaran 2025, PAD Kabupaten Sumbawa Barat berhasil menembus angka Rp231,5 miliar atau mencapai 144,15 persen dari target yang telah ditetapkan.

‎Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat kelemahan dalam proses penyusunan proyeksi pendapatan daerah. Perencanaan yang lebih akurat dan berbasis data dinilai sangat penting agar APBD dapat disusun secara lebih realistis dan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif.

‎Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi PKS menilai tingginya realisasi pendapatan yang jauh melampaui target menunjukkan bahwa sebagian potensi penerimaan daerah belum teridentifikasi secara optimal pada saat proses penyusunan APBD dilakukan.

‎Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat agar ke depan mampu menyusun proyeksi pendapatan yang lebih presisi dengan memanfaatkan data yang valid serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.

‎Selain aspek pendapatan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap besarnya saldo kas daerah yang tersisa hingga akhir tahun anggaran. Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa saldo kas daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,14 triliun setelah mengalami peningkatan sebesar Rp813,1 miliar sepanjang tahun berjalan.

‎Besarnya saldo kas tersebut dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena dapat menjadi indikator bahwa masih terdapat sejumlah program pembangunan maupun kegiatan belanja daerah yang belum terealisasi secara optimal. DPRD berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kondisi tersebut.

‎Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti capaian pendapatan transfer yang mampu melampaui target di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat sepanjang Tahun 2025. Menurut fraksi tersebut, keberhasilan ini menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji lebih mendalam.

‎Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pendapatan transfer dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan referensi dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.

‎Di tengah berbagai catatan kritis yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

‎Raihan tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Prestasi itu juga memperkuat citra daerah sebagai salah satu kabupaten dengan pengelolaan keuangan terbaik di Nusa Tenggara Barat.

‎Meskipun demikian, DPRD mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari tingginya realisasi pendapatan ataupun raihan opini WTP semata. Lebih dari itu, APBD harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

‎Karena itu, DPRD berharap capaian pendapatan yang terus meningkat dapat diikuti dengan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang semakin baik. Dengan demikian, keberhasilan fiskal yang diraih tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (Hen).