Lombok Tengah, 19 Mei 2026 — Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB) mengecam keras aktivitas perusahaan Ready Mix yang setiap hari melintas di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Koordinator APPM-NTB, Saddam Husen menilai kondisi jalan semakin rusak parah dan hingga saat ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami sangat kecewa terhadap pemerintah daerah. Masyarakat diwajibkan membayar pajak tepat waktu, namun fasilitas dasar seperti jalan justru dibiarkan hancur. Bulan lalu masyarakat dijanjikan jalan ini akan diperbaiki tahun 2026, tetapi setelah kami telusuri ternyata tidak ada anggaran yang dialokasikan,” tegasnya.
Menurut APPM-NTB, pemerintah daerah dinilai terus memberikan janji tanpa realisasi nyata kepada masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan aktivitas truk molen milik perusahaan Ready Mix yang setiap hari melintas untuk memasok material proyek hotel maupun proyek lainnya di kawasan selatan Lombok.
APPM-NTB menegaskan bahwa Jalan Raya Selong Belanak merupakan jalan kabupaten, bukan jalan provinsi. Oleh karena itu, kendaraan bertonase besar seharusnya tidak melintas di jalur tersebut karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kalau menuju kawasan Selong Belanak, Lancing, maupun Tomang-Omang, perusahaan seharusnya menggunakan jalur Mandalika yang merupakan jalur provinsi. Sementara jalur Penujak, Bonder, Mangkung hingga wilayah Praya Barat Daya merupakan jalan kabupaten yang tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus,” lanjutnya.
Selain itu, APPM-NTB juga mengaku telah melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan milik perusahaan Ready Mix. Dari hasil temuan tersebut, diduga surat jalan kendaraan tidak mencantumkan kapasitas muatan secara jelas dan Plat luar yang digunakan oleh perusahaan serta tidak memiliki izin melintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah.
Atas kondisi tersebut, APPM-NTB menegaskan bahwa perusahaan Ready Mix wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat mereka. Tidak hanya tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan jalan, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum atas kerusakan fasilitas umum yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat luas.
“Kami tegaskan, apabila masih ada truk molen yang tetap memaksa melintas di Jalan Raya Selong Belanak tanpa tanggung jawab yang jelas, maka masyarakat bersama APPM-NTB akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap kendaraan perusahaan sampai ada bentuk pertanggungjawaban nyata,” tutupnya.

