DPRD KSB Gelar Paripurna, Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Tetapkan Perubahan APBD 2026

Taliwang, Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, yakni penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis (16/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, serta dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Hj. Hanipah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun mendatang. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada arah kebijakan nasional serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027 adalah "Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru." Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan produktivitas daerah, sekaligus menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan anggaran yang dirancang pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada kesinambungan pembangunan, tetapi juga memastikan setiap program mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, dalam agenda kedua, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat dan pendalaman terhadap berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut difokuskan untuk memperkuat berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Prioritas diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur konektivitas jalan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan jaring pengaman sosial, serta pemberdayaan sektor ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Agenda terakhir rapat paripurna diisi dengan penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Melalui penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama DPRD berharap seluruh program prioritas dapat berjalan sesuai target, sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan visi pembangunan KSB Maju Luar Biasa. (Hen).