Taliwang, Sumbawa Barat – Akademisi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mustaqim Patawari, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut sama sekali tidak mengurangi komitmennya untuk mendorong pengusutan tuntas dugaan kasus komben yang melibatkan oknum anggota DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Mustaqim sebagai tanggapan atas munculnya sejumlah penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang meminta agar pembangunan gedung DPRD dibatalkan dan anggarannya dialihkan untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyimpangan program komben.
Menurut Mustaqim, masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara objektif karena pembangunan gedung DPRD dan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana merupakan dua hal yang berbeda.
"Kalau ada oknum anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana, termasuk dalam kasus komben, tentu harus diproses secara hukum. Tetapi jangan karena ulah oknum, hak kelembagaan DPRD sebagai institusi ikut diabaikan," tegasnya saat diwawancarai media, Senin (13/07/2026).
Ia mengatakan, selama ini dirinya juga mendorong agar seluruh dugaan penyimpangan yang melibatkan anggota DPRD diusut secara transparan. Menurutnya, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Mustaqim menilai fasilitas kerja anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat saat ini memang sudah tidak layak. Berdasarkan pengalamannya mengikuti dinamika DPRD selama tiga periode, kondisi ruang kerja para anggota dewan dinilai jauh dari representatif, baik dari sisi ukuran maupun fasilitas pendukung.
Ia mengakui bahwa fasilitas kerja yang baik tidak otomatis menghasilkan kinerja yang baik pula. Namun demikian, menurutnya setiap lembaga negara tetap memiliki hak untuk memperoleh sarana dan prasarana yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
"Saya percaya ruangan kerja tidak berbanding lurus dengan hasil kerja. Kalau orangnya tidak memahami tugas dan fungsinya, diberikan fasilitas sebagus apa pun hasilnya tetap tidak maksimal. Tetapi institusi DPRD tetap berhak memperoleh ruang kerja yang layak," ujarnya.
Mustaqim juga membandingkan kondisi ruang kerja anggota DPRD dengan ruang kerja para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, ruang kerja pejabat eksekutif jauh lebih luas, nyaman, dan lengkap dibandingkan ruang kerja anggota legislatif yang bahkan dinilai sempit untuk menerima tamu.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal berdirinya Kabupaten Sumbawa Barat, DPRD juga telah memberikan dukungan terhadap pembangunan berbagai fasilitas pemerintah maupun instansi vertikal, seperti pembangunan gedung Polres, Kodim, serta penyediaan hibah dan lahan bagi sejumlah instansi. Karena itu, menurutnya tidak adil apabila pembangunan fasilitas DPRD justru dipersoalkan.
Meski mendukung pembangunan gedung DPRD, Mustaqim menegaskan bahwa dirinya tetap berada di barisan yang mendukung pemberantasan korupsi. Sebagai akademisi yang mengajar mata kuliah Pendidikan Antikorupsi, ia menyatakan mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan program komben.
Menurutnya, apabila ditemukan indikasi adanya kelompok penerima bantuan yang direkayasa, penggunaan identitas masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya, hingga penyaluran bantuan yang tidak sesuai daerah pemilihan anggota DPRD, maka hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan sebenarnya dapat ditelusuri melalui dokumen hasil reses anggota DPRD. Seluruh usulan aspirasi masyarakat seharusnya tercatat dan dibahas dalam rapat paripurna, sehingga dapat diketahui apakah bantuan yang disalurkan benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat atau justru direkayasa.
Mustaqim juga mengungkapkan keprihatinannya apabila bantuan aspirasi anggota DPRD dari satu daerah pemilihan justru dialihkan ke daerah pemilihan lain, bahkan diduga sampai diperjualbelikan di luar wilayah yang menjadi tanggung jawab politik anggota dewan tersebut.
Lebih jauh, ia mendorong agar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, Sekretariat DPRD perlu secara berkala mempublikasikan aktivitas seluruh anggota dewan, mulai dari tingkat kehadiran rapat paripurna, pelaksanaan reses, kunjungan kerja, hingga kegiatan pengawasan.
"Kalau semua dibuka secara transparan, masyarakat bisa menilai sendiri siapa anggota dewan yang benar-benar bekerja dan siapa yang tidak menjalankan tugasnya. Transparansi akan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik," katanya.
Di akhir pernyataannya, Mustaqim mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keseimbangan dalam menyikapi persoalan yang sedang berkembang. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum yang bermasalah harus terus dikawal, namun pada saat yang sama hak kelembagaan DPRD sebagai institusi negara juga harus tetap dihormati.
"Jangan karena satu atau dua oknum yang diduga terlibat kasus, kemudian seluruh lembaga DPRD ikut dikorbankan. Proses hukum harus tetap berjalan, sementara pembangunan fasilitas yang dibutuhkan lembaga juga dapat dilaksanakan. Dua hal itu tidak boleh dicampuradukkan," pungkasnya. (Hen).

