Taliwang, Sumbawa Barat – Anggaran sekitar Rp2,4 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk kebutuhan pulsa listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) selama 2026 ternyata belum mampu sepenuhnya menutup kebutuhan operasional ratusan panel penerangan jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut membuat Dinas Perhubungan (Dishub) KSB harus menerapkan pengelolaan anggaran secara ketat, termasuk mengatur pengisian token listrik secara bergilir pada sejumlah panel PJU agar pelayanan penerangan jalan tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Kepala Dishub KSB, Suharno, S.Sos., M.M.Inov., mengatakan anggaran yang tersedia saat ini harus dibagi untuk membiayai operasional jaringan PJU yang cakupannya cukup luas. Menurutnya, kebutuhan riil di lapangan terus meningkat seiring bertambahnya fasilitas penerangan jalan yang harus dikelola pemerintah daerah.
“Anggaran Rp2,4 miliar untuk satu tahun ini sebenarnya tidak cukup membiayai seluruh panel operasional,” ujar Suharno, Selasa (14/7/2026).
Dishub KSB saat ini mengelola sekitar 385 panel PJU yang tersebar di berbagai wilayah. Panel-panel tersebut menjadi bagian penting dalam mengoperasikan jaringan penerangan jalan yang mendukung aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.
Beban pelayanan tersebut semakin besar karena fasilitas yang harus ditangani mencapai sekitar 6.800 titik lampu penerangan jalan konvensional serta 888 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Dengan jumlah fasilitas yang cukup besar, kebutuhan operasional dan pemeliharaan PJU tidak hanya berkaitan dengan pembayaran listrik. Dishub juga harus memperhitungkan biaya pemeliharaan jaringan, penanganan kerusakan, pemeriksaan panel serta kebutuhan teknis lainnya.
Suharno menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus menentukan skala prioritas dalam pengelolaan pulsa listrik. Pengisian token tidak selalu dapat dilakukan secara bersamaan pada seluruh panel, sehingga pengelolaannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Kita harus mengatur penggunaan anggaran seefisien mungkin agar kebutuhan penerangan jalan tetap bisa dilayani. Karena jumlah panel cukup banyak, pengisian token juga harus kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Persoalan tersebut sempat diperparah oleh keterlambatan pencairan anggaran. Menurut Suharno, manajemen baru menerima pencairan dana untuk kebutuhan pulsa listrik pada Senin sebelum pernyataan tersebut disampaikan.
“Kami menghadapi gangguan sistem keuangan daerah sehingga proses pencairan uang untuk token listrik agak terlambat,” ungkapnya.
Keterlambatan tersebut berdampak terhadap proses pengisian token pada sejumlah panel PJU. Terlebih, dalam kondisi anggaran yang terbatas, Dishub harus memastikan setiap penggunaan dana dapat menjangkau sebanyak mungkin fasilitas penerangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Suharno menilai kebutuhan anggaran PJU perlu terus dievaluasi karena jumlah fasilitas penerangan jalan juga berkembang. Semakin banyak titik lampu dan panel yang dioperasikan, semakin besar pula kebutuhan pembiayaan yang harus disiapkan pemerintah daerah.
Selain persoalan anggaran, Dishub KSB juga menghadapi keterbatasan tenaga teknis. Saat ini hanya terdapat empat tenaga teknis lapangan yang harus melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap ribuan titik penerangan jalan.
“Petugas kami di lapangan hanya empat orang dan harus melayani ribuan titik lampu penerangan jalan,” tambah Suharno.
Untuk memperkuat pelayanan, Dishub KSB telah mengusulkan penambahan empat tenaga teknis kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB. Penambahan personel tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan ketika terjadi gangguan penerangan.
Kendati menghadapi tekanan anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia, Dishub KSB memastikan pelayanan penerangan jalan tetap menjadi prioritas. Petugas akan terus melakukan penyisiran dan pemeliharaan panel secara berkala untuk memastikan fasilitas yang tersedia dapat berfungsi secara optimal.
Dishub juga mengandalkan laporan masyarakat untuk mengetahui titik-titik lampu yang mengalami gangguan. Informasi dari warga dinilai penting karena luasnya wilayah pelayanan membuat seluruh titik penerangan tidak dapat dipantau secara bersamaan oleh petugas.
Suharno mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan lampu PJU yang padam maupun mengalami kerusakan. Laporan tersebut akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan menentukan langkah penanganan.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan penerangan jalan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan dan kemampuan penanganan yang ada,” pungkasnya. (Hen).
