Perumda Bintang Bano Segel 214 Meteran di Poto Tano, Ketua DPC Hanura KSB Angkat Bicara

(Foto: Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) KSB H. Deden Zaedul Bahri, SH)

Sumbawa Barat -- Belum lama ini, Perusahaan Air Minum Daerah (PERUMDA) Bintang Bano melakukan penyegelan meteran terhadap 214 rumah di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Akibat dari kebijakan tersebut, warga desa tidak bisa menikmati air bersih yang selama ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) KSB H. Deden Zaedul Bahri, SH angkat suara. Pasalnya, kebijakan yang diambil oleh perusahaan daerah yang bergerak disektor jasa air minum dipandang tidak mengedepankan pendekatan persuasif dengan 214 Kepala Keluarga (KK) yang disegel meterannya.

“Seharusnya mengedepankan pola komunikasi yang baik dengan warga desa. Jangan karena alasan nunggak bayar, lantas 214 KK warga Desa Poto Tano meterannya disegel. Hal ini akan berimbas kepada tidak terlayani air bersih ditengah tingginya kebutuhan air bersih warga saat ini. Sungguh perbuatan tidak manusiawi,” jelas H. Deden Zaidul Bahri, SH Ketua DPC Hanura KSB melalui sambungan via selular kepada media ini, Sabtu (23/09/2023) siang.

Lanjut H. Deden akrab disapa, Perumda “Bintang Bano” adalah badan usaha milik daerah (BUMD) dan sebagai perpanjangan tangan dari Pemda KSB diharapkan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya desak Dirut Perumda Bintang Bano yang baru dilantik untuk bersikap dan segera mencarikan solusi terbaiknya. Dan saya juga mendorong management Perumda Bintang Bano untuk segera duduk bersama warga, tanpa harus menyegel meteran. Dan yang tidak kalah pentingnya, agar akses air bersih ke 214 KK di desa Poto Tano tetap terlayani sembari menunggu solusinya,” ulas H. Deden.

Ia bahkan menyebut, menyegel meteran warga bukan solusi terbaik. Sebagai bagian dari perpanjangan pemerintah daerah mestinya hadir memberikan solusi ditengah persoalan yang dihadapi warga. Bukan justru menambah masalah warga, karena kesuksesan menjadi pemerintah ukurannya terletak pada pemecahan masalah.

“Apalagi air bersih ini kan kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah harus hadir memberi solusi. Jangan sampai hal ini menjadi masalah yang berlarut-larut. Kalau tidak mampu diselesaikan, kita minta Dirut Perumda yang baru mundur atau kita minta dibubarkan saja Kantor Perumda Air Minum “Bintang Bano KSB” karena hanya menjadi biang masalah saja bagi rakyat,” kata H. Deden pria kelahiran Seteluk ini.

Selain itu, H. Deden juga menegaskan, jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusinya, maka bersama partai Hanura KSB akan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman NTB dan tembusannya akan diteruskan ke Ombusdman RI. Dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masuk dalam monitoring berkala Tim Ombudsman di NTB.

“Saya juga telah mendengar dan mendapat informasi dari beberapa warga, dimana warga desa Poto Tano tidak memiliki kemampuan bayar disebabkan ketidakwajaran kenaikan harga (tarif air) yang terlalu tinggi untuk warga tidak mampu. Dan hal ini diperparah lagi karena kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat. Artinya, bahwa sumber dari seluruh persoalan ini datang dari management Perumda Air Minum Bintang Bano itu sendiri,” pungkas H. Deden.

Terakhir, tambah H. Deden, melalui partai Hanura KSB kami akan mendorong agar Perumda Air Minum Bintang Bano KSB untuk bisa membuat klasifikasi pelanggan baik kategori keluarga mampu dan keluarga yang tidak mampu.

“Nah, untuk kategori keluarga yang tidak mampu bisa digratiskan air bersihnya dengan persyaratan mengantongi kartu miskin dari dari desa atau kelurahan. Disini nantinya parameter kesuksesan dari Perumda Bintang Bano sebagai wujud kepedulian kepada warga, khususnya warga yang miskin. Dirut yang baru harus berpikir yang baru dan punya inovasi baru, melahirkan program Subsidi 100 % air minum bagi warga miskin/tidak mampu sehingga rakyat dapat hidup terjamin dan sejahtera sebagaimana amanat UUD 1945 kita,” demikian, tutup H. Deden melalui sambungan via selular.

Sementara Benny Ahmadi, SE selaku Dirut Perumda Bintang Bano KSB yang coba dikonfirmasi berkali-kali media ini belum juga memberikan tanggapan sampai berita ini dionlinekan. (RED).