Sumbawa Barat – Puluhan warga dari Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano, dan Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendatangi Mapolres Sumbawa Barat pada Sabtu (20/9/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap tiga warga yang kini ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial JC di Villa Bukit Samudra, Desa Kertasari.
Massa yang terdiri dari keluarga, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis keluarga tiga warga tersebut yang kini tengah menghadapi situasi sulit.
Tiga warga yang ditahan yakni Samsul Bahri, warga Desa Tua Nanga; serta dua warga Desa Kertasari, Sapronal dan Madis Arian Saputra. Mereka disebut-sebut terlibat dalam insiden yang sempat menyedot perhatian publik beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Pasak Mantar (FKPPM), Supardi, S.P., menegaskan bahwa masyarakat tidak menutup mata terhadap peristiwa yang terjadi. Namun, ia menilai proses hukum harus tetap mempertimbangkan keadilan substantif, termasuk faktor penyebab terjadinya insiden tersebut.
“Kami hadir di sini bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan untuk meminta agar penahanan bisa ditangguhkan. Kami bersama para kepala desa siap menjadi penjamin bahwa para warga yang ditahan akan kooperatif dan tidak akan melarikan diri,” ujar Supardi di depan Polres KSB.
Ia juga menambahkan bahwa insiden di Villa Bukit Samudra sejatinya dipicu oleh sikap dan tindakan JC yang dianggap kurang menghargai warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak semata-mata melihat kasus ini dari sisi pengeroyokan, melainkan juga memperhatikan akar masalahnya.
Selain itu, Supardi menekankan bahwa warga Desa Tua Nanga maupun Kertasari memiliki ikatan sosial yang kuat. Penahanan berkepanjangan terhadap ketiga warga tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. “Harapan kami, Kapolres bisa mendengar suara hati kami dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ini,” imbuhnya.
Menurut Supardi, kasus ini mendapat perhatian luas di Kabupaten Sumbawa Barat karena melibatkan WNA dan menyangkut nama baik daerah. Namun, masyarakat setempat berharap agar aparat kepolisian dapat bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa warga lokal selalu dipersalahkan dalam setiap konflik dengan pihak luar," tukasnya.
Sementara itu, pihak keluarga yang turut hadir berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan bahwa Samsul Bahri, Sapronal, dan Madis bukanlah orang yang berperilaku kriminal, melainkan warga biasa yang tersulut emosi sesaat. “Kami ingin anak-anak kami segera kembali ke rumah dan mendapatkan pembinaan langsung dari keluarga,” ungkap salah satu kerabat dengan nada haru.
Pantauan media, situasi di sekitar Mapolres KSB sendiri terpantau kondusif. Meski massa yang hadir cukup banyak, kegiatan berlangsung tertib dan penuh dengan penyampaian aspirasi secara damai. Aparat kepolisian yang berjaga mengawal jalannya pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak Polres dan akan di jadwalkan pertemuan kembali pada hari Selasa (23/09/2025). (Hen).