Dahlan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua LSM PEDAS NTB, Tegaskan Marwah Organisasi Tanpa Premanisme

Taliwang, Sumbawa Barat – Dahlan resmi ditetapkan sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Akurasi Nusa Tenggara Barat atau PEDAS NTB. Ia terpilih secara aklamasi dalam rapat pembentukan yang dilaksanakan di Kantor Pimpinan Redaksi Media Akurasi NTB, Lingkungan Pakirum RT 018 RW 006 Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (30/11/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta rapat sepakat memberikan kepercayaan penuh kepada Dahlan untuk memimpin organisasi yang akan berfokus pada pengawasan, kontrol sosial, dan pemberdayaan masyarakat tersebut. Suasana rapat berlangsung dinamis namun tetap kondusif hingga keputusan aklamasi diambil.

Dahlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya menerima amanah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk membawa LSM PEDAS NTB menjadi organisasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik. Menurutnya, pembentukan LSM ini diharapkan menjadi wadah yang menjalankan fungsi sosial secara profesional dan berintegritas.

Namun, dalam pernyataan yang cukup tegas, Dahlan menyinggung bahwa sebagian pendiri LSM PEDAS NTB dulunya merupakan orang-orang yang dikenal sebagai preman di wilayahnya. Ia mengakui hal tersebut secara terbuka demi menjaga transparansi dan menghindari stigma yang kelak dapat melekat pada organisasi.

“Memang benar, sebagian dari pendiri LSM ini dulunya adalah orang-orang yang dikenal sebagai preman. Tapi ketika mereka masuk dalam wadah LSM PEDAS NTB, maka semua hal yang menyangkut premanisme tidak boleh ada lagi,” tegas Dahlan. Ia menekankan bahwa organisasi ini akan menjaga marwah sebagai lembaga sosial yang fokus pada pengawasan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa LSM PEDAS NTB harus menjadi contoh baik bagaimana masyarakat bisa berubah ke arah yang lebih positif. “Kita ingin membuktikan bahwa siapa pun bisa berubah, selama berada di jalan yang benar dan dalam organisasi yang benar. LSM ini adalah ruang untuk memperbaiki diri sekaligus memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Setelah rapat pembentukan berakhir, Dahlan menegaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan ialah menuntaskan proses legalitas organisasi. Ia menyampaikan bahwa pada hari berikutnya pihaknya akan langsung mengurus akta notaris sebagai syarat utama pengesahan LSM PEDAS NTB di tingkat pemerintah.

“Kita ingin bergerak cepat dan legal. Besok kami langsung mengurus akta notaris agar LSM PEDAS NTB memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program kerja secara resmi,” kata Dahlan.

Dalam struktur organisasi, LSM PEDAS NTB dibentuk dengan lima bidang strategis yang saling terintegrasi. Bidang pertama adalah Pemantauan Keuangan Daerah, Desa, Infrastruktur & Pembangunan, yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran publik, pelaksanaan pembangunan, dan mencegah terjadinya penyimpangan seperti proyek fiktif atau mangkrak.

Bidang kedua adalah Sosial, Kesejahteraan Masyarakat, Kemitraan & Hubungan Kelembagaan, yang fokus pada isu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta membangun relasi dengan berbagai lembaga untuk memperluas dampak program sosial.

Kemudian bidang ketiga adalah Lingkungan Hidup & Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang konsentrasi pada pengawasan izin, eksploitasi SDA, pencemaran lingkungan, serta mendorong praktik industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Bidang keempat yaitu Hukum & Advokasi, yang menjadi ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan, serta melakukan advokasi terhadap kebijakan publik yang dinilai bermasalah atau tidak berpihak pada rakyat.

Sementara itu, bidang kelima adalah Riset, Data & Publikasi, yang bertugas melakukan penelitian, pengumpulan data, dan publikasi media sebagai bentuk kontrol sosial. Bidang ini juga akan menjadi pusat data strategis untuk mendukung rekomendasi kebijakan.

Menurut Dahlan, kelima bidang tersebut dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tuntutan pengawasan publik yang semakin besar. Ia menegaskan bahwa LSM PEDAS NTB harus hadir sebagai pengawas independen yang berlandaskan data, profesionalitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Lebih jauh, Dahlan menjelaskan bahwa tujuan utama LSM PEDAS NTB adalah mendorong transparansi pemerintahan, mengawasi keuangan daerah dan desa, memastikan pembangunan tepat mutu, melindungi lingkungan hidup, memberikan edukasi masyarakat, serta menyediakan advokasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di akhir pernyataannya, Dahlan juga mengingatkan seluruh anggota mengenai kewajiban dasar dalam berorganisasi, yakni menjaga nama baik lembaga, mematuhi AD/ART, serta aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan.

“Organisasi ini hanya akan besar kalau semua anggotanya menjaga marwahnya. Tidak ada ruang untuk tindakan yang merusak nama baik. Kita harus menjadi lembaga yang kuat secara moral, hukum, dan sosial,” tutup Dahlan. (Hen).