Mataram – Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/1/2026). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan suap dalam Pemilihan Pimpinan DPD RI Periode 2024–2029.
Dalam aksi itu, massa menyoroti sikap tertutup sejumlah senator DPD RI yang namanya disebut-sebut dalam dugaan aliran dana terkait pemilihan pimpinan lembaga tersebut. FKM-SH menilai hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik, baik dari institusi DPD RI maupun dari para senator yang diduga terlibat.
Koordinator Lapangan aksi, Sahrul Ramdan, menegaskan bahwa sikap diam para terduga justru semakin memperkuat kecurigaan publik. Menurutnya, sebagai pejabat publik, senator memiliki kewajiban moral dan politik untuk memberikan klarifikasi secara transparan.
“Publik berhak tahu. Ketika ada dugaan serius seperti ini, sikap menutup diri dan menghindari klarifikasi hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat,” tegas Sahrul dalam orasinya di hadapan massa aksi.
FKM-SH juga mempertanyakan minimnya informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Mereka menilai belum adanya pernyataan terbuka dari KPK maupun lembaga terkait memunculkan kesan pembiaran serta adanya tarik-menarik kepentingan politik di tingkat elite nasional.
Dalam orasinya, massa kembali menyinggung dugaan aliran dana sebesar USD 13.000 per anggota kepada sekitar 95 senator DPD RI, yang diduga berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. FKM-SH menilai pola distribusi dana yang disebut-sebut dilakukan langsung ke ruang kerja senator merupakan indikasi kuat adanya praktik suap yang terstruktur dan sistematis.
FKM-SH menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum, bukan tudingan tanpa dasar. Mereka mengklaim membawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan kejelasan hukum atas dugaan skandal tersebut.
Dalam tuntutannya, FKM-SH mendesak KPK RI agar segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak-pihak terkait, penelusuran aliran dana, hingga penetapan status hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami mendesak KPK untuk tidak berlama-lama. Jika lembaga antirasuah terus diam, kami akan melanjutkan tekanan publik dan menggelar aksi lanjutan hingga kasus ini ditangani secara serius dan transparan,” pungkas Sahrul. (S).
.png)
