Bupati KSB Bantah LSM Amanat Pengganggu

(Foto: Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM)

Sumbawa Barat -- Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM, membantah dirinya mengeluarkan pernyataan bahwa gerakan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dianggap sebagai pengganggu investasi. 

Hal itu di sampaikan orang nomor 1 di Bumi Pariri Lema Bariri ini terkait pemberitaan sejumlah media bahwa dirinya menyatakan demikian.

"Itu tidak benar, tidak ada pernyataan langsung seperti itu," ungkap Bupati saat konfirmasi wartawan, Senin (3/4/2023).

Bupati menegaskan, yang disampaikan dalam ajang silaturrahmi bersama HWSB dan IKASUM di Jakarta, Sabtu 1 April 2023 adalah bahwa pergerakan oleh kelompok-kelompok termasuk AMANAT membuat AMNT merasa terganggu. 

"Jadi bukan AMANAT Pengganggu, akan tetapi dengan gerakan AMANAT, AMNT merasa terganggu," jelas Bupati.

Bahkan, dalam setiap kesempatan Bupati secara eksplisit mengatakan demonstrasi atau menyampaikan aspirasi dilindungi UU. Apalagi aspirasi yang disampaikan penting untuk sebuah kemajuan daerah. 

"Saya menegaskan lagi, tidak ada pernyataan langsung seperti itu. Jadi, saya menegaskan lagi, tidak ada pernyataan langsung seperti itu. Yang menyebut Amanat pengganggu Investasi itu murni kesimpulan penulisnya," demikian Bupati.