Sumbawa Barat -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST.,M.Si menegaskan bahwa setelah realisasi APBDP luar biasa tahun 2023, agar tidak boleh ada keluhan masyarakat mengenai sampah. Hal tersebut ddisampaikan oleh Sekda pada saat menjadi Inspektur Upacara pada Senin (08/05/2023).
Dijelaskan Sekda bahwa, dikatakan APBDP luar biasa karena jadwalnya telah dilaksanakan lebih awal, berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Hal yang dipertegas dalam kesempatan tersebut bahwa di dalam APBDP Tahun 2023 telah di upayakan semaksimalkan mungkin untuk memenuhi kebutuhan akan penanganan sampah seperti contohnya pengadaan truck sampah, mobil Pick Up untuk layanan sampah, perbaikan dan penanganan TPA serta berbagai keperluan lainnya yang selama ini dikeluhkan terkait dengan penanganan terhadap sampah. Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Sekda menekankan bahwa mulai tahun ini diupayakan agar tidak boleh ada lagi keluhan mengenai penanganan sampah ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan bahwa didalam APBDP tahun 2023 juga ditekankan kepada dinas terkait yang menangani Program Kartu Pariri dan penanganan Stunting. Diupayakan sebisa mungkin agar tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat secara langsung.
Terkait dengan mekanisme penganggaran yang berlaku di masing-masing SKPD, Sekda menekankan kepada seluruh Kepala SKPD agar mengingatkan para Kasubag Penyususnan Program masing-masing agar lebih teliti dalam penempatan anggaran kegiatan. Hal ini sudah menjadi koreksi dari BPK yang tidak boleh terulang lagi. Jangan sampai penempatan kegiatan tidak sesuai dengan nama rekening anggaran belanja kegiatan.
“Saya harapkan kepada para Kepala SKPD agar lebih teliti dalam mengawal penyusunan program SKPD masing – masing, jangan sampai nanti ketika dokument APBDP selesai ditandatangani baru sibuk naikkan telahaan staf dikarenakan terjadi kesalahan dalam penginputan”, Ungkap Sekda (An/DiskominfoKSB).