Jaring Aspirasi Seribu Warga, Andi Laweng Pastikan Janji Politik Dituntaskan dan Usulan Baru Dikawal Masuk APBD 2027

Taliwang, Sumbawa Barat – Komitmen menuntaskan janji politik sekaligus mengawal aspirasi masyarakat menjadi prioritas Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Laweng, S.H., M.H., saat menggelar Reses III Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Taliwang, Selasa (28/7/2026) malam.

Reses yang dihadiri seribu warga tersebut berlangsung penuh antusias. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, mengevaluasi realisasi program sebelumnya, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan diperjuangkan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Andi Laweng menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, melainkan kewajiban konstitusional setiap anggota legislatif dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui pemilihan umum.

Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2026–2031 tersebut, setiap amanah yang diberikan masyarakat memiliki konsekuensi moral dan politik yang harus diwujudkan melalui kerja nyata. Ia memastikan seluruh aspirasi yang telah dijanjikan pada reses sebelumnya terus dikawal hingga terealisasi.

"Seluruh program yang diusulkan pada reses sebelumnya ditargetkan terealisasi pada akhir tahun 2026 ini, seperti bantuan ternak sapi dan program pemberdayaan lainnya. Secara pribadi, jika ada janji politik yang belum tertunaikan, itu menjadi utang saya yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat," tegas Andi Laweng di hadapan seribuan warga.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh masyarakat yang hadir. Bagi warga, komitmen seorang wakil rakyat untuk mempertanggungjawabkan janji politik menjadi harapan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji saat momentum pemilu.

Andi Laweng menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pokir berfungsi menghimpun aspirasi masyarakat, menampung berbagai keluhan warga, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Ia menerangkan, seluruh aspirasi yang dihimpun melalui reses nantinya akan disinergikan dengan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sehingga dapat menjadi bagian dari program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat secara terencana, terukur, dan sesuai regulasi.

Untuk usulan baru yang muncul pada reses kali ini, Andi Laweng memastikan akan mengawalnya agar dapat masuk dalam pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat harus diproses melalui tahapan perencanaan yang benar agar memiliki kepastian hukum dan peluang realisasi yang lebih besar.

Suasana dialog berlangsung hangat dan interaktif. Berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi keagamaan menyampaikan kebutuhan di lingkungan masing-masing, baik terkait pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, maupun pembinaan generasi muda.

Salah satu aspirasi disampaikan oleh perwakilan warga, Erma. Ia mengusulkan penataan lingkungan melalui pembangunan drainase di sejumlah gang permukiman guna mengatasi genangan air saat musim hujan. Selain itu, ia juga meminta adanya bantuan peralatan usaha laundry untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan dan pelaku usaha mikro.

Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Laweng menyampaikan bahwa beberapa program yang telah menjadi komitmen sebelumnya akan diprioritaskan selesai pada triwulan IV Tahun 2026. Di antaranya bantuan peralatan usaha laundry serta dukungan sarana bagi organisasi kepemudaan PC Nahdlatul Wathan (NW) sebagai bagian dari realisasi janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk usulan pembangunan fisik seperti penataan drainase lingkungan, penambahan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kelurahan Bugis, hingga bantuan peralatan pertukangan, akan diperjuangkan agar masuk dalam pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Namun demikian, Andi Laweng mengingatkan bahwa beberapa usulan pembangunan memiliki persyaratan administratif yang harus dipenuhi masyarakat. Khusus pembangunan gang dan pemasangan PJU, diperlukan persetujuan pelepasan lahan maupun titik pemasangan dari pemilik tanah agar proses penganggaran dan pelaksanaan dapat berjalan tanpa kendala hukum.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun DPRD, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi berbagai persyaratan administratif serta mengawal pelaksanaan program di lapangan.

Menutup kegiatan reses, Andi Laweng kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh janji politik yang masih berjalan pada tahun 2026, sekaligus memastikan setiap aspirasi baru masyarakat mendapatkan ruang dalam proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

"Reses ini adalah wadah bagi masyarakat yang hampir seribu orang hadir untuk memberikan masukan sekaligus kritik. Seluruh usulan ini kami pilah dengan cermat; yang menjadi janji masa lalu kita tuntaskan akhir tahun ini, dan usulan baru kita kawal secara hukum dan sistematis dalam perencanaan APBD 2027 demi Sumbawa Barat yang lebih maju," pungkas Andi Laweng. (Jul).