Ketua AMANAT Tegaskan Tidak Pernah Intimidasi Oknum Wartawan

Sumbawa Barat -- Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (AMANAT KSB) Muh. Erry Satriyawan, SH., MH., CPCLE menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi oknum wartawan Edy Chandra.

Justru, kata Erry sapaan akrabnya, dirinya saat itu langsung berkomunikasi dengan Edy Chandra bersama Pimpinan Redaksinya untuk mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum pemberitaan di muat serta meminta maaf atas tuduhan yang sangat merugikan AMANAT. 

"Hal ini kami dapat buktikan adanya percakapannya melalui WA, baik kepada yang bersangkutan dan pimpinan redaksinya. Karena tidak ada itikad baik maka pada tanggal 18 maret 2023 AMANAT melaporkan Edy Chandra terkait pemberitaan media online bidikankameranews.com edisi 16 Maret 2023," kata Erry dalam surat yang kami terima bernomor: 198/HJ-K/AMANAT-KSB/VI/2023, Prihal: Hak Jawab/Klarifikasi atas pemberitaan yang kami muat dengan judul "Wartawan Diintimidasi, Ekadana: Bubarkan LSM AMANAT" edisi Sabtu (24/06/2023).

Dalam surat tersebut, Erry membantah bahwa pihaknya mengancam Edy Chandra untuk mencabut pemberitaan yang tayang dimedia online bidikankameranews.com edisi 16 Maret 2023. Justru dirinyalah yang mengingatkannya untuk menjalankan kaidah jurnalistik dan bantahan ini dapat Erry buktikan karena ada bukti percakapan dengan Pimpinan Redaksinya.

"Hal ini senada dengan pemberitaan hari ini yang saudara buat, bahwa Edy Chandra yang jelas mengakui dirinya tidak pernah melakukan klarifikasi ke AMANAT dan hanya bermodalkan indikasi," kata Erry.

Erry juga membantah dalam narasi pemberitaan sebelumnya yang bertuliskan "kasus yang dilaporkan AMANAT terkait objek berita demo palsu yang rekayasa oleh LSM dan memiliki bohir" adalah tidak benar. Yang benar, kata dia, terkait adanya narasi dari narasumber yang berbau Fitnah kepada AMANAT terkait penggiringan opini bahwa pergerakan AMANAT di tunggangi dan adanya narasi yang sangat merugikan nilai-nilai perjuangan yang AMANAT sudah lakukan.

Tak hanya itu, dalam surat yang kami terima, ada beberapa poin lain yang ditegaskan oleh Ketua AMANAT, yakni :

Bahwa narasi dalam pemberitaan saudara hari ini yang mengatakan pertemuan antara LSM AMANAT dan Pak Cakil sehari sebelum aksi AMANAT tanggal 17 Maret 2023 adalah fitnah dan tidak benar, karena foto yang digunakan saat itu adalah foto lama jauh hari sebelumnya adanya aksi demonstrasi, dan justru kami yang mengekspose saat itu, tetapi dalam pemberitaan

media online bidikankameranews.com edisi 16 Maret 2023 tersebut kami melihat adanya upaya framing karena menjelang aksi yang akan dilakukan AMANAT keesokan harinya.

Selanjutnya, Bahwa AMANAT meminta Edy Chandra sebaiknya fokus dan mentaati proses hukum yang sedang berjalan sat ini, dan bukan justru sibuk memposisikan diri sebagai korban. Negara kita adalah negara hukum, jadi kalau merasa tidak bersalah sebaiknya dihadapi laporan pengaduan AMANAT di Polres KSB, jangan justru pihaknya membangun narasi kalau proses hukum berjalan, Polres KSB belum paham Undang-Undang Pers dan SKB Tiga Menteri Bahwa terkait pemberitaan pentolan LSM AMANAT dan Pak Cakil melakukan Rapat Gelap adalah narasi yang sangat tendensius yang hanya bermodalkan foto lalu menyimpulkan sesuatu, karenanya Kuasa Hukum Edy Chandra kami anggap tidak memahami secara detail peristiwa yang terjadi.

Selanjutnya, Bahwa terkait pemberitaan pentolan LSM AMANAT dan Pak Cakil melakukan Rapat Gelap adalah narasi yang sangat tendensius yang hanya bermodalkan foto lalu menyimpulkan sesuatu, karenanya Kuasa Hukum Edy Chandra kami anggap tidak memahami secara detail peristiwa yang terjadi.

Selanjutnya, Bahwa AMANAT meminta saudara Edy Chandra untuk menyampaikan secara terbuka kepada Kuasa Hukumnya. jangan sampai justru pembelaan yang dilakukan nanti berbanding terbalik dengan fakta-fakta yang sesungguhnya, jangan justru dibalik ceritanya AMANAT tidak memberikan Hak Jawab dan justru menjawab Hak Jawab Tai, sebaiknya Pak Edy Chandra menjukkan Chat dan bukti yang ada, apakah demikian faktanya jangan sampai ada konsekuensi hukum lain lagi. Dan terkait hak Jawab media-media lain memuat, dan kami pegang buktinya. Pointnya adalah Edy Chandra tidak pernah melakukan klarifikasi apapun terhadap pemeberitaan yang dimuat, pemberitaan tanpa adanya klarifikasi, ini justru menjadi tanda tanya apakah ini cara menghasilkan prodak jusnlistik yang baik dan sesuai kaidah, karenanya dalam waktu dekat kami akan memastikan pula apakah media saudara Edy Chandra terdaftar di dewan pers.

Selanjutnya, Bahwa terkait Pihak saudara Edy Chandra yang meminta APH dan Pemerintah menindaklanjuti investigasi yang dilakukan, dirinya justru sangat mendukung agar masyarakat Sumbawa Barat mengetahui secara detail terkait persoalan PT AMNT yang tidak melakukan kewajiban-kewajibannya, oknum pejabat mana yang justru melindungi PT AMNT dan mendapat keuntungan, termasuk persoalan mafia Tanah di KSB, termasuk terkait data-data, proses serta kalau mau SK Tim Pembebesasan Lahan AMANAT Siap membantu. Karenanya apabila ada yang menuding AMANAT adalah penghambat investasi di KSB, kami terbuka dan siap dilaporkan apabila data-data dan pelanggaran pelanggaran PT AMNT yang kami laporkan dan suarakan tidak benar.

Terakhir, Terkait acaman AMANAT akan dilaporkan, kami mempersilahkan justru sangat membantu APH nantinya untuk dapat membuka tabir sekandal besar, termasuk fitnah dan tudingan terhadap AMANAT, sekaligus dapat menjawab perjuangan AMANAT yang selama ini melanggar hukum serta tidak mendasar, karenanya dirinya justru memperisilahkan Edy Chandra segera melaporkan, bila perlu menggandeng PT AMNT, biar masyarakat tahu tindak pidana apa dilakukan oleh AMANAT. (An).