Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat Asal Desa Lampok Berbagi Kisah Pahit

(Foto: Sekretaris Disnakertrans Slamet Riadi di Dampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Tohiruddin saat mengantarkan Calon PMI ke Keluarganya di Desa Lampok)

Sumbawa Barat -- Safaiya, seorang warga Desa Lampok Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, baru-baru ini mengalami kegagalan pahit dalam upaya menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedur. Bersama adik kandungnya, Safaiya terpaksa dikembalikan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat berada di rumah sponsornya di Jakarta.

Kisah kelam Safaiya ini menyoroti realitas pahit dari para calon PMI yang berupaya mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Keinginannya untuk mencari penghasilan yang lebih tinggi telah memicu tekadnya untuk mencoba jalur ilegal, di mana iming-iming uang banyak dari sponsor terdengar begitu menggoda.

Namun, semua itu berubah saat tim BP2MI menggerebek kediaman sponsor yang diduga menampung calon PMI nonproseduran. Safaiya dan adiknya ditangkap dan kemudian diberangkatkan pulang ke daerah asal mereka.

(Foto: Safaiya bersama Adiknya saat Membagikan Cerita pahit di Disnakertrans KSB)

Saat diwawancara oleh media, Safaiya dengan penuh penyesalan menceritakan perjalanan kelamnya sebagai calon PMI ilegal. Ia menjelaskan bahwa pengakuan dari sponsornya di Kecamatan Jereweh menyatakan bahwa keberangkatan mereka akan dilakukan secara legal jika uang yang diberikan sedikit, sekitar 3 juta rupiah. 

"Namun, kata sponsor saya di jereweh itu, jika uang yang diberikan lebih banyak, antara 6 hingga 10 juta rupiah, maka bisa di bilang kalau keberangkatan saya ilegal karena di iming-iming uang yang banyak," jelas Safaiya. Rabu (26/07/2023).

Safaiya mengungkapkan bahwa sponsor tersebut memberikan uang sebesar 3 juta rupiah sebelum berangkat, tanpa mengurus berkas resmi dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah melalui Disnakertrans. Sponsor tersebut juga berjanji akan mengirimkan Safaiya ke luar negeri hanya dalam waktu 2 minggu karena sudah ada majikan yang menunggu di sana.

"Namun, kenyataannya berbeda. Selama 2 bulan di kediaman sponsor di Jakarta, Saya dan adik mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Kami hanya diberi makan dua kali sehari, harus memijit ibu sponsor setiap hari, dan hanya diperbolehkan menggunakan handphone selama 2 jam untuk menghubungi keluarga. Selain itu, kami tidak diizinkan keluar dari pekarangan rumah dan diintimidasi," ungkapnya.

Belajar dari pengalaman pahitnya, Safaiya mengingatkan kepada seluruh warga yang bermimpi bekerja di luar negeri untuk selalu mengikuti prosedur yang benar dan legal dalam mencari pekerjaan di negara tujuan. Jalur ilegal tidak hanya berisiko membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak, termasuk keluarga yang ditinggalkan.

(Foto: BP3MI Mataram saat Mengantarkan Safaiya ke Disnakertrans KSB)

Sekretaris Disnakertrans, Slamet Riadi yang di dampingi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Tohiruddin, SH saat mengantar kedua Calon PMI Ilegal ke keluarganya di Desa Lampok mengatakan, bahwa kisah tragis yang dialami Safaiya dan adiknya harus menjadi pelajaran bagi kita semua. 

"Saya mengimbau kepada seluruh sanak saudara dan warga lain di wilayah ini, untuk tidak terjebak dalam praktek menjadi PMI ilegal atau mencari cara-cara ilegal dalam mencari pekerjaan di luar negeri," tegasnya.

Belajar dari pengalaman pahit Safaiya, Slamet Riadi menekankan bahwa prosedur dan jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus diikuti dengan ketat. "Kami memiliki prosedur dan aturan yang jelas untuk menjadi PMI yang sah. Melalui jalur resmi, calon PMI akan mendapatkan perlindungan dan jaminan hak-hak mereka di negara tujuan. Tidak hanya itu, melalui proses resmi pula, mereka dapat mendapatkan pelatihan dan pengetahuan yang cukup untuk menghadapi tantangan di tempat kerja yang baru," tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet Riadi juga mengingatkan bahwa mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri haruslah didasari dengan niat yang baik dan kemauan untuk bekerja keras. "Menjadi PMI ilegal bukanlah solusi yang tepat. Selain membahayakan diri sendiri, PMI ilegal juga bisa terjebak dalam situasi sulit dan eksploitasi di tempat tujuan. Jadilah pekerja migran yang sah dan ikuti jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang lebih baik untuk meraih impian dan sukses di luar negeri," paparnya dengan tegas.

Dia berharap kisah tragis Safaiya menjadi cambuk bagi semua orang untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mencari kesempatan kerja di luar negeri. Slamet Riadi juga menegaskan bahwa Disnakertrans KSB siap memberikan bantuan dan informasi yang akurat terkait proses pendaftaran dan persyaratan menjadi PMI yang sah, sehingga tidak ada alasan untuk mencari jalur ilegal yang berisiko tinggi.

"Dengan bekerja sama dan mengikuti prosedur yang benar, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat di tanah air. Jadikan kisah Safaiya sebagai pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban-korban calon PMI ilegal. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih aman bagi para pekerja migran Indonesia," tutupnya dengan harapan besar.