DPRD KSB Soroti Tingginya Ketergantungan Keuangan Daerah Terhadap Dana Transfer Pemerintah Pusat Dalam RAPBD 2026

Sumbawa Barat - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sidang paripurna menyoroti,masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. pernyataan DPRD KSB dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota keuangan Raperda APBD Tahun 2026 yang digelar di DPRD KSB, Selasa 16/09/25.

Dalam sidang paripurna tersebut, masih mengandalkan sumber dari pemerintah pusat.”Dari RP.1,511 triliun lebih target pendapatan daerah di RAPBD 2026,Proyeksinya sebesar Rp.1,178 triliun dan sumbernya dari dana transfer pusat maupun antar daerah.bagi kami angkanya masih sangat tinggi sekali” cetus Ratnawati,juru bicara dari fraksi PDIP saat membacakan pandangan fraksinya.

Masih senada dengan fraksi PDIP,fraksi partai Amanat Nasional (FPAN) Disebutkan,bahwa tingkat ketergantungan pendapatan transfer mencapai 78 persen harus diantisipasi, mengingat saat ini keuangan pemerintah secara nasional tidak menentu dan hal itu memiliki risiko.”maka pemerintah harus bisa keluar dari zona ketergantungan transfer pusat itu,”pungkas Iwan Irawan,juru bicara FPAN.