Taliwang, Sumbawa Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD KSB dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD KSB, Selasa (16/9/2025).
Dalam sidang tersebut, sejumlah fraksi menilai komposisi pendapatan daerah tahun 2026 masih belum menunjukkan kemandirian fiskal yang memadai. Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp1,511 triliun lebih, sekitar Rp1,178 triliun di antaranya diproyeksikan berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan antar daerah.
“Angka ini menunjukkan tingkat ketergantungan yang masih sangat tinggi terhadap pemerintah pusat,” tegas Ratnawati, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, saat membacakan pemandangan umum fraksinya. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan.
Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi indikator penting dalam melihat sejauh mana daerah mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri tanpa bergantung pada pusat. “Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan dana transfer, karena jika terjadi perubahan kebijakan nasional atau penurunan alokasi, maka keuangan daerah akan terguncang,” ujarnya.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Dalam penyampaian pandangan fraksi, Iwan Irawan selaku juru bicara FPAN menilai bahwa ketergantungan pendapatan transfer daerah yang mencapai sekitar 78 persen menjadi potensi risiko besar bagi stabilitas fiskal daerah.
“Ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap dana transfer ini harus segera diantisipasi, apalagi di tengah ketidakpastian kondisi keuangan nasional. Pemerintah daerah harus berani keluar dari zona nyaman dan mencari terobosan untuk meningkatkan PAD,” ujar Iwan.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah dapat menggali lebih banyak potensi ekonomi lokal, seperti sektor pariwisata, pertanian, kelautan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, untuk menjadi sumber pendapatan baru.
Selain itu, beberapa fraksi lainnya juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja dan penajaman prioritas program agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar).
DPRD KSB berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dengan langkah konkret, agar ke depan kemandirian fiskal daerah dapat meningkat dan Sumbawa Barat tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. (Hen).
.png)
