Taliwang, Sumbawa Barat — Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan pemantauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung tindak lanjut atas sanksi penghentian pengelolaan sampah secara terbuka (open dumping) yang sebelumnya dijatuhkan kepada UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB pada bulan April lalu.
Indah, selaku Pengawas Lingkungan Hidup dari Bidang Sanksi Administratif Gakkum KLHK, mengatakan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan nasional untuk menghentikan praktik open dumping di seluruh TPA di Indonesia. “Kami melakukan pengawasan terhadap sanksi yang telah diberikan pada bulan April lalu. Intinya, penghentian sistem open dumping menjadi fokus utama kementerian. TPA Batu Putih termasuk yang mendapatkan perhatian karena sebelumnya menggunakan sistem tersebut,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu (5/11).
Indah menjelaskan bahwa hasil pengawasan kali ini menunjukkan perkembangan positif dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menindaklanjuti sanksi tersebut. Ia menilai TPA Batu Putih kini telah menerapkan sistem control landfill dengan cukup baik. “Kalau kita lihat di lapangan, sudah dilakukan pengurukan. Sampah baru datang diratakan dan langsung ditimbun dengan tanah. Jadi, sudah terlihat rapi dan tertata. Secara umum, perbaikannya cukup signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indah menyebutkan bahwa KSB termasuk daerah yang progresif dalam menindaklanjuti instruksi Menteri Lingkungan Hidup untuk menghentikan open dumping. Ia membandingkan dengan sejumlah daerah lain yang masih berproses dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampahnya. “Kalau dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang juga mendapat sanksi, Sumbawa Barat ini termasuk cepat dan responsif. Mereka langsung menghentikan open dumping dan beralih ke sistem kontrol. Itu langkah bagus,” tegasnya.
Selain meninjau kondisi lapangan, Tim Gakkum KLHK juga mengecek fasilitas pendukung dan dokumen administrasi yang telah disiapkan oleh DLH KSB. Indah menyebut, pihak DLH telah mengajukan anggaran perbaikan dan tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) revitalisasi TPA Batu Putih, yang nantinya akan menjadi dasar pembangunan kembali sistem sanitary landfill. “Fasilitas dan desainnya sedang disusun. Nanti setelah anggaran tersedia, pelaksanaan fisiknya bisa segera dilakukan. Ini menunjukkan keseriusan Pemda,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan hasil pengawasan di TPA Batu Putih akan segera disampaikan ke pimpinan KLHK dan menjadi bahan evaluasi langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. “Nanti hasilnya kami laporkan ke pimpinan dan menteri. Beliau akan meninjau kembali hasil perbaikan di sini untuk menentukan langkah lanjutan—apakah sanksinya akan diperpanjang, diperberat, atau bahkan dicabut jika sudah 80–90 persen perbaikan dilakukan,” terangnya.
Indah juga mengingatkan bahwa proses perbaikan menyeluruh membutuhkan waktu dan komitmen kuat, baik dari instansi teknis maupun pemerintah daerah. Ia mengapresiasi langkah DLH KSB yang tetap menjalankan rekomendasi kementerian dengan serius meski tantangannya tidak kecil. “Perbaikan menyeluruh tentu tidak bisa instan. Tapi kalau melihat apa yang dilakukan DLH KSB sejauh ini, sudah maksimal. Tinggal dilanjutkan dan dijaga konsistensinya,” ujarnya memberi dorongan.
Dalam kesempatan yang sama, Indah turut menyampaikan bahwa dukungan penuh dari pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat proses perbaikan sistem persampahan. “Seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Saiful dari DLH, Bupati juga memberi dukungan penuh untuk penganggaran. Itu sangat menentukan karena tanpa dukungan kepala daerah, tindak lanjutnya bisa lambat,” katanya.
Menurut Indah, keberhasilan Sumbawa Barat dalam menghentikan sistem open dumping dan beralih ke control landfill menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia. Ia berharap langkah tersebut terus berlanjut hingga TPA Batu Putih benar-benar kembali menjadi sanitary landfill yang ramah lingkungan. “Kami berharap progres ini terus dijaga. Karena kalau sudah berjalan sesuai rencana, nanti sanksinya bisa dicabut, dan Sumbawa Barat bisa jadi contoh nasional,” tuturnya.
Sebagai penutup, Indah menegaskan bahwa KLHK akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap daerah-daerah yang terkena sanksi serupa. Namun, khusus untuk KSB, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja cepat yang sudah ditunjukkan sejauh ini. “Dari hasil pengawasan kami hari ini, Sumbawa Barat sudah on track. Tinggal menuntaskan tahap-tahap akhir perbaikan. Kami harap ini menjadi langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (Hen).
.png)
