Diduga Curangi Penambang, Toko Pembeli Emas Golden di Taliwang Dikeluhkan Konsumen

Taliwang, Sumbawa Barat – Sebuah toko pembeli emas di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, diduga melakukan kecurangan terhadap para penambang yang menjual emas hasil tambang mereka. Toko bernama Golden yang berada di Lingkungan Arab Kenangan itu kini mendapat keluhan dari sejumlah konsumen.

‎Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa penambang yang merasa dirugikan saat menjual emas mereka di toko tersebut. Para penambang menduga adanya praktik penurunan kadar emas yang tidak sesuai dengan kualitas emas yang mereka miliki.

‎Salah seorang penambang bernama Deni, warga Lingkungan Beleong, Kecamatan Taliwang, mengaku merasa kecewa dengan perlakuan yang diterimanya saat menjual emas di toko tersebut.

‎Menurut Deni, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, saat ini hanya toko Golden yang aktif membeli emas dari para penambang di wilayah tersebut.

‎Ia menduga kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pihak toko untuk menurunkan kadar emas dari para penjual sehingga harga yang diterima para penambang menjadi jauh lebih rendah.

‎Deni menjelaskan bahwa selama ini emas yang ia jual biasanya memiliki kadar atau “pen” sekitar 15. Namun saat ia menjual emas hasil jerih payahnya menambang baru-baru ini, pihak toko justru menurunkan kadar emas tersebut menjadi pen 12.

‎“Biasanya saya menjual emas dengan pen 15. Tapi waktu saya menjual di toko itu, malah diturunkan menjadi pen 12,” ungkap Deni dengan nada kecewa kepada media. Senin (16/03/2026).

‎Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya kerap menjual emas di berbagai toko dan hampir tidak pernah kadar emasnya turun di bawah angka tersebut.

‎“Seringkali saya menjual emas di toko lain dan minimal pen emas yang saya jual itu 15, tidak pernah turun dari angka tersebut,” katanya.

‎Deni menilai praktik tersebut tidak wajar dan diduga merugikan para penambang yang telah bersusah payah mencari emas di lapangan.

‎Menurutnya, para penambang sudah bekerja keras dan menghadapi berbagai risiko di lokasi tambang demi mendapatkan penghasilan, terlebih menjelang perayaan Idul Fitri.

‎“Jangan mempermainkan harga dan pen emas. Kalian kira saya tidak tahu kualitas emas,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa keluhan tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Beberapa rekannya yang juga penambang disebut mengalami hal serupa ketika menjual emas di toko tersebut.

‎“Bukan hanya saya. Teman saya juga biasanya menjual emas dengan pen 15 ke atas, tapi dihargai dengan pen 12 di toko itu,” jelasnya.

‎Atas kejadian tersebut, Deni berharap aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah dapat turun tangan untuk memeriksa perizinan dan aktivitas usaha toko emas Golden.

‎Ia bahkan meminta agar pihak berwenang tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam praktik bisnis tersebut.

‎“Kalau memang ada pelanggaran, saya harap pemerintah dan aparat bisa memeriksa bahkan bila perlu menutup toko tersebut karena sudah tidak sehat lagi dalam berbisnis,” ujarnya.

‎Deni juga mengingatkan bahwa apabila keluhan para penambang tidak mendapat perhatian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, para penambang berpotensi mengambil langkah sendiri.

‎Ia mengaku siap mengajak rekan-rekan penambang lainnya untuk melakukan aksi protes terhadap toko emas tersebut jika tidak ada penyelesaian dari pihak berwenang.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak toko emas Golden belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh para penambang tersebut. (Hen).