Taliwang, Sumbawa Barat -- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi. Kebijakan ini mengombinasikan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang didukung dengan layanan berbasis digital.
Langkah ini diambil seiring dengan pesatnya
perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan
dilakukan secara lebih adaptif. Melalui sistem kerja hybrid, ASN tetap dapat
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya baik dari kantor maupun dari lokasi
lain secara daring.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin
Umar, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah yang
diambil pemerintah daerah merupakan bentuk inovasi dalam menjawab tantangan
zaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Kaharuddin, penerapan pola kerja
fleksibel bukan hanya soal perubahan tempat bekerja, tetapi juga menyangkut
perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN agar lebih profesional dan
berorientasi pada hasil.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi kebijakan
ini. Ini adalah langkah maju yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu
beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan yang lebih
cepat serta efisien,” ujar Kaharuddin. Kamis (16/04/2026).
Ia juga menekankan bahwa sistem kerja
fleksibel harus diiringi dengan pengawasan yang baik agar tidak mengurangi
produktivitas ASN. Menurutnya, penggunaan teknologi digital harus dimaksimalkan
untuk memastikan kinerja tetap terukur dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kaharuddin menyebut bahwa
kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif, tidak hanya bagi ASN,
tetapi juga bagi masyarakat sebagai penerima layanan. Dengan sistem yang lebih
fleksibel, pelayanan diharapkan menjadi lebih responsif dan tidak terhambat
oleh keterbatasan ruang dan waktu.
Selain itu, ia melihat penerapan WFH dan WFO
secara kombinatif dapat membantu efisiensi anggaran, terutama dalam hal
operasional kantor. Hal ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam
melakukan penghematan tanpa mengurangi kualitas kinerja.
Namun demikian, Kaharuddin mengingatkan
pentingnya kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Ia berharap pemerintah
daerah memastikan jaringan internet, sistem aplikasi, serta keamanan data dapat
mendukung implementasi kebijakan tersebut secara optimal.
“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung
pada kesiapan sistem dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pelatihan dan
peningkatan kapasitas ASN juga harus menjadi perhatian,” tambahnya.
Kaharuddin juga berharap agar kebijakan ini
dapat dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya di lapangan.
Evaluasi tersebut penting guna memastikan bahwa tujuan utama peningkatan
kinerja dan pelayanan publik benar-benar tercapai.
Dengan
adanya dukungan dari DPRD, diharapkan penerapan pola kerja fleksibel di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan dengan baik dan
menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan inovasi birokrasi di era
digital.

.jpg)