DPRD KSB Apresiasi Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Taliwang, Sumbawa Barat -- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi. Kebijakan ini mengombinasikan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang didukung dengan layanan berbasis digital.

Langkah ini diambil seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan secara lebih adaptif. Melalui sistem kerja hybrid, ASN tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya baik dari kantor maupun dari lokasi lain secara daring.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah yang diambil pemerintah daerah merupakan bentuk inovasi dalam menjawab tantangan zaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Kaharuddin, penerapan pola kerja fleksibel bukan hanya soal perubahan tempat bekerja, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN agar lebih profesional dan berorientasi pada hasil.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi kebijakan ini. Ini adalah langkah maju yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan yang lebih cepat serta efisien,” ujar Kaharuddin. Kamis (16/04/2026).

Ia juga menekankan bahwa sistem kerja fleksibel harus diiringi dengan pengawasan yang baik agar tidak mengurangi produktivitas ASN. Menurutnya, penggunaan teknologi digital harus dimaksimalkan untuk memastikan kinerja tetap terukur dan akuntabel.

Lebih lanjut, Kaharuddin menyebut bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi masyarakat sebagai penerima layanan. Dengan sistem yang lebih fleksibel, pelayanan diharapkan menjadi lebih responsif dan tidak terhambat oleh keterbatasan ruang dan waktu.

Selain itu, ia melihat penerapan WFH dan WFO secara kombinatif dapat membantu efisiensi anggaran, terutama dalam hal operasional kantor. Hal ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan penghematan tanpa mengurangi kualitas kinerja.

Namun demikian, Kaharuddin mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Ia berharap pemerintah daerah memastikan jaringan internet, sistem aplikasi, serta keamanan data dapat mendukung implementasi kebijakan tersebut secara optimal.

“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan sistem dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas ASN juga harus menjadi perhatian,” tambahnya.

Kaharuddin juga berharap agar kebijakan ini dapat dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya di lapangan. Evaluasi tersebut penting guna memastikan bahwa tujuan utama peningkatan kinerja dan pelayanan publik benar-benar tercapai.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan inovasi birokrasi di era digital.