Taliwang, Sumbawa Barat — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola perizinan usaha di daerah agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, perizinan merupakan salah satu faktor kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Jika prosesnya berbelit dan tidak pasti, hal tersebut dapat menghambat minat investor untuk menanamkan modal di daerah.
Kaharuddin menegaskan bahwa kemudahan berusaha harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun demikian, kemudahan tersebut tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku.
“Perizinan jangan dipersulit, tapi juga jangan sampai longgar tanpa kontrol. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD KSB menerima berbagai masukan dari pelaku usaha terkait lamanya proses administrasi dalam pengurusan izin. Selain itu, ketidakpastian waktu penyelesaian izin juga menjadi keluhan yang sering disampaikan.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera dibenahi agar tidak menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kaharuddin menilai bahwa pemanfaatan sistem pelayanan berbasis digital harus dioptimalkan. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, proses perizinan diharapkan dapat berjalan lebih efisien.
“Kalau sistemnya jelas dan terbuka, pelaku usaha juga merasa nyaman dan terlindungi,” ujarnya.
Selain kemudahan dalam pengurusan izin, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap usaha yang telah beroperasi. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa aspek lingkungan, kewajiban pajak, serta ketenagakerjaan harus menjadi perhatian utama dalam pengawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara upaya menarik investasi dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai investasi tumbuh, tapi hak-hak masyarakat terabaikan,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD KSB akan mendorong adanya evaluasi berkala terhadap standar operasional prosedur (SOP) perizinan. Evaluasi ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai harapan.
Kaharuddin juga menekankan perlunya kepastian waktu dalam setiap proses pelayanan perizinan, sehingga pelaku usaha dapat merencanakan kegiatan bisnisnya dengan lebih baik.
Ia berharap, melalui perbaikan sistem perizinan, Kabupaten Sumbawa Barat dapat menjadi daerah yang lebih ramah investasi tanpa mengesampingkan aspek regulasi dan kepentingan masyarakat.
“Kita ingin iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah,” tutup Kaharuddin. (Hen).

