Pemkab Sumbawa Barat Hibahkan 5 Hektare Lahan, Lapas Pertama di KSB Segera Dibangun

Taliwang, Sumbawa Barat – Penantian panjang masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri akhirnya mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi menghibahkan lahan seluas 5 hektare atau 50.000 meter persegi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat sebagai langkah awal pembangunan Lapas Sumbawa Barat, Kamis (6/8/2026).

‎Lahan hibah tersebut berada di kawasan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, tepat di samping Markas Komando Brimob. Lokasi strategis ini diproyeksikan menjadi kawasan terpadu pemasyarakatan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani masa pidana, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan warga binaan melalui berbagai fasilitas pendukung.

‎Penyerahan hibah dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, Kantor Bupati Sumbawa Barat, yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, serta disaksikan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kanwil Kemenkumham NTB.

‎Selain penandatanganan naskah hibah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan dokumen tersebut menjadi dasar hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah pusat untuk melanjutkan tahapan perencanaan dan pembangunan Lapas Sumbawa Barat.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dinilai sangat responsif dalam mendukung pembangunan sarana pemasyarakatan di daerah. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

‎"Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sangat luar biasa. Dukungan berupa hibah lahan ini menunjukkan keseriusan daerah dalam meningkatkan pelayanan di bidang pemasyarakatan. Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dan penandatanganan hibah terlaksana hari ini," ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah mengatakan pembangunan Lapas Sumbawa Barat merupakan kebutuhan yang sudah lama dinantikan masyarakat. Selama ini, warga binaan asal Kabupaten Sumbawa Barat masih menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar yang berjarak cukup jauh dari daerah asal mereka.

‎Bupati mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah, lebih dari 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sumbawa Besar merupakan warga asal Kabupaten Sumbawa Barat. Jumlah tersebut mencapai sekitar 30 persen dari total penghuni lapas, sehingga keberadaan lapas baru dinilai sangat mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

‎Menurut Amar, keberadaan Lapas Sumbawa Barat nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarga mereka. Selama ini, keluarga harus menempuh perjalanan sekitar 125 kilometer atau lebih kurang 2,5 jam menuju Sumbawa Besar hanya untuk melakukan kunjungan.

‎"Dengan hadirnya Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk membesuk anggota keluarganya. Ini akan sangat membantu masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan," ungkapnya.

‎Selain mempermudah akses keluarga, pembangunan lapas baru juga diharapkan mampu mengurangi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) yang selama ini terjadi di Lapas Sumbawa Besar. Dengan adanya fasilitas baru, distribusi warga binaan dapat dilakukan lebih proporsional sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal.

‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Heri Akyar, menegaskan bahwa pembangunan Lapas Sumbawa Barat tidak hanya berorientasi pada penyediaan bangunan fisik, tetapi juga untuk menghadirkan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

‎Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh tempat pembinaan yang layak, aman, sehat, serta mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Oleh karena itu, lapas yang akan dibangun nantinya dirancang dengan berbagai fasilitas penunjang yang mendukung pembinaan keterampilan, pendidikan, serta pembentukan karakter warga binaan.

‎Rencana pembangunan fisik Lapas Sumbawa Barat dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Sebelum memasuki tahap konstruksi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kementerian Hukum dan HAM akan menyelesaikan berbagai tahapan teknis, mulai dari penyusunan desain, perencanaan anggaran, hingga mekanisme pembiayaan pembangunan.

‎Dengan terealisasinya hibah lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap pembangunan Lapas dapat berjalan sesuai rencana dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran lapas pertama di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sistem pemasyarakatan, serta menghadirkan akses pembinaan yang lebih dekat, efektif, dan berkeadilan bagi warga binaan maupun keluarga mereka. (Hen).