Sumbawa -- Upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif di ruang digital terus dilakukan melalui sinergi antara dunia pendidikan dan pihak terkait. Salah satunya melalui sosialisasi deteksi dini dan langkah pencegahan radikalisme pada anak di era digital yang digelar di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di SMAN 4 Sumbawa, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan merupakan kolaborasi Unit Cegah Satgaswil NTB bersama Dikpora NTB dalam rangka Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA, SMK, SLB dan MA se-Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 80 guru BK dari berbagai satuan pendidikan turut mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Dikpora Sumbawa Junaidi, S.Pd., M.Pd., Kepala SMAN 4 Sumbawa Supriady, S.Pd., M.Si., serta Ketua Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Kabupaten Sumbawa Irwan Supriady, S.Pd., bersama para guru BK peserta kegiatan.
Kepala SMAN 4 Sumbawa, Supriady, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil NTB serta para guru BK Kabupaten Sumbawa yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap perlindungan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Dikpora Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya menyatukan persepsi para guru BK dalam menjalankan tugas, khususnya dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan berbagai bentuk paham kekerasan yang dapat memengaruhi peserta didik di lingkungan sekolah.
Ketua Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Kabupaten Sumbawa, Irwan Supriady, S.Pd., turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas fasilitasi kegiatan bersama Tim Cegah Satgaswil NTB. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan tambahan wawasan bagi guru BK dalam menjalankan peran pendampingan terhadap siswa.
Dalam pemaparannya, Tim Cegah Satgaswil NTB terlebih dahulu memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kegiatan. Para peserta diberikan edukasi mengenai intoleransi, radikalisme dan ekstremisme atau yang dalam materi disebut IRE, serta berbagai potensi penyebarannya di lingkungan anak dan remaja.
Tim juga menjelaskan adanya tiga klaster ekstremisme berbasis kekerasan, yakni Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE). Menurut pemaparan tim, penyebaran narasi ekstremisme dapat berlangsung melalui berbagai ruang digital, termasuk media sosial dan permainan daring, dengan sasaran yang dapat mencakup orang dewasa maupun anak-anak sekolah.
Para guru BK juga mendapatkan materi mengenai karakteristik anak yang berpotensi terpapar ekstremisme. Dalam sesi tersebut, tim memaparkan sejumlah contoh kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah, termasuk Jakarta Utara, Jepara, dan Singkawang, serta pengalaman penanganan anak yang pernah terjadi di wilayah NTB.
Selain itu, Tim Cegah Satgaswil NTB memberikan edukasi terkait Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pembatasan penggunaan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Guru BK didorong tidak hanya memahami potensi ancaman, tetapi juga aktif mendampingi siswa dalam menggunakan perangkat digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Tim juga berbagi pengalaman mengenai pentingnya pembatasan penggunaan gawai pada anak serta pendampingan ketika anak mengakses perangkat tersebut. Pendampingan dinilai perlu dilakukan secara proporsional, termasuk dengan mengarahkan minat dan bakat anak agar berkembang sesuai potensi dan keinginannya.
Dalam konteks deteksi dini di sekolah, Tim Cegah Satgaswil NTB juga mengarahkan guru BK untuk melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler siswa sebagai salah satu langkah deteksi dini apabila terdapat indikasi konten, narasi, maupun simbol yang berkaitan dengan ekstremisme berbasis kekerasan. Langkah tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan di lingkungan pendidikan.
Di sisi lain, para guru BK juga ditekankan untuk terus menjaga nilai toleransi dan memberikan edukasi kepada siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial. Pendekatan pendampingan dan pembinaan menjadi bagian penting agar siswa mampu menyaring informasi yang diterima di tengah derasnya arus konten digital.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah satu hal yang menjadi perhatian peserta adalah bagaimana membedakan simbol ekstremisme berbasis kekerasan dengan simbol atau identitas keagamaan yang digunakan secara umum.
Menanggapi hal tersebut, Tim Cegah Satgaswil NTB memberikan penjelasan bahwa tindakan terorisme tidak dapat dilekatkan pada agama tertentu. Dalam materi yang disampaikan, terorisme ditegaskan sebagai kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan bukan berasal dari ajaran agama mana pun.
Melalui kegiatan tersebut, para guru BK diharapkan semakin memiliki pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini, pendampingan, literasi digital, serta penguatan toleransi di lingkungan sekolah. Peran guru BK dinilai penting karena berada pada posisi yang dekat dengan siswa dan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan sejak dini.
Kegiatan kolaborasi Unit Cegah Satgaswil NTB bersama Dikpora NTB dalam Musyawarah Guru BK SMA/SMK/SLB/MA Kabupaten Sumbawa tersebut berlangsung aman dan lancar. Forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman serta membantu anak menghadapi berbagai tantangan di era digital. (Hen).
