Sumbawa Barat -- Dalam upaya menjalankan proses pemekaran desa secara transparan dan berkelanjutan, Rapat Klarifikasi dan Evaluasi Penataan Desa diadakan di ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 6 Juli 2023.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa perwakilan penting dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Kepala Desa Persiapan Seteluk Rea, Abdul Malik, S.Pt., memaparkan tugas sesuai Permendagri No.1 tahun 2017 yang menjadi landasan bagi Penjabat Kepala Desa, tujuan utama pemekaran, serta potensi SDM dan SDA yang dimiliki Desa Persiapan Seteluk Rea.
"Kami juga mendapat dukungan yang sangat berarti dari Kepala Desa Seteluk Tengah (Desa Induk)," ungkap Abdul Malik, kamis (06/07/2023).
Abdul Malik juga menyoroti beberapa perhatian yang harus dipenuhi dan masukan yang diberikan oleh Tim Provinsi terkait penataan desa. Pihaknya dari Pemerintah Desa Persiapan Seteluk Rea akan berupaya keras untuk melengkapi segala kekurangan yang masih ada.
Pada kesempatan itu, ia meminta doa restu dari masyarakat Desa Seteluk Tengah sebagai Desa Induk, masyarakat Desa Persiapan Seteluk Rea, seluruh warga Kecamatan Seteluk, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
"Semoga Desa Persiapan Seteluk Rea segera mendapatkan status definitif," ujarnya dengan harapan yang besar.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pemekaran Desa Persiapan Seteluk Rea. "Semangat dan dukungan dari berbagai pihak menjadi modal penting untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun dan memperkuat struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat," pungkasnya. (Tim).