Sumbawa Barat -- Sebuah peristiwa penganiayaan yang menggemparkan terjadi di depan Indomart, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat pada Minggu (30/7/2023). Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, mengungkapkan bahwa anggota Polres Sumbawa Barat mendapat laporan mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga di Kecamatan Maluk.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat dengan sigap menindaklanjuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial IB di rumahnya, yang berlokasi di Desa Lampok," kata IPDA Eddy. Senin (31/07/2023).
Menurut keterangan Kasi Humas IPDA Eddy, peristiwa berawal ketika korban berinisial HB sedang membonceng temannya, saudari RN, tiba-tiba datang terduga pelaku IB bersama adiknya. IB langsung memarkirkan sepeda motornya di depan motor korban HB, dan kemudian menendang motor korban.
Situasi semakin mencekam saat terduga IB memukul kepala korban HB dan mencabut sebilah parang yang hendak digunakan untuk menyerang korban. Beruntung, korban dan saudari RN dapat melarikan diri, namun korban tidak luput dari serangan terduga pelaku. Parang yang digunakan IB mengenai kepala korban dan menyebabkan luka serius.
"Kepala korban mengalami luka akibat tebasan tersebut, sementara jari telunjuk tangan kirinya terpotong dan telapak tangannya terbelah. Setelah melakukan aksinya, terduga IB kemudian meninggalkan korban," ungkapnya.
Kasi Humas IPDA Eddy menghimbau kepada masyarakat dan keluarga korban diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh kejadian ini dan percayakan penanganan kasus ini kepada penyidik Polres Sumbawa Barat agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (AN).