Kapolres Laporkan Hasil Operasi Jaran yang Berhasil Mengungkap Serangkaian Tindak Pidana di KSB

Sumbawa Barat -- Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, SIK, menyampaikan hasil dari Operasi Kepolisian Jaran Rinjani di Gedung Aula Endra Darmalaksa Polres Sumbawa Barat pada hari Senin, (14/8/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan hasil kerja tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam menghadapi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tercatat dengan nomor: LP/B/05/VII/2023/Sek Maluk/Res KSB/Polda NTB, pada tanggal 27 Juli 2023.

"Tim Puma berhasil menangkap dan mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Identitas para pelaku adalah Inisial SY, AN, SE, dan PU," ungkap Kapolres.

Tim Puma berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 gerinda, 2 lembar nota pembelian, 1 unit mobil merk Daihatsu dengan nomor polisi P 8135 VI, 13 lembar spandek ukuran 6 meter, dan 80 lembar spandek ukuran 3 meter.

Para pelaku, ungkap Kapolres, telah melakukan pencurian sebanyak dua kali dengan modus yang sama. Mereka melakukan aksi pencurian atas ajakan dari salah satu pelaku, SY, yang saat itu menjabat sebagai kepala mandor atau kepala tukang di proyek pembangunan workshop PT. BJP di Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat. Pelaku SY mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pencurian dengan alasan belum menerima pembayaran dari korban.

"Para pelaku melakukan aksi pencurian ini dua kali, pertama pada tanggal 25 Juni 2023 dan kedua pada tanggal 27 Juni 2023 di perusahaan tersebut. Akibat dari aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 32.190.000. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP," ujar Kapolres.

Tak hanya itu, Tim Puma Polres Sumbawa Barat juga berhasil mengungkap satu target operasi (TO) dan dua non-target operasi (non-TO). Salah satu non-TO adalah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pelaku dengan inisial GAP. Pelaku berhasil mencuri sejumlah barang bukti termasuk 1 unit HP Redmi Note 8 Pro, kartu Telkomsel, dan lainnya.

"Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi Satuan Reskrim atas kerja kerasnya dalam mengungkap berbagai kasus dalam Operasi Jaran. Dimana, operasi tersebut berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar serta berhasil melebihi target yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Red).