Praya - Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi damai di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah pada Jum'at, 13 September 2024, mendesak penyelidikan dugaan persekongkolan jahat dalam tender proyek di tingkat SD dan SMP.
Mereka menuding adanya dugaan gratifikasi, monopoli, dan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender di Dinas Pendidikan Lombok Tengah. Praktik ini, menurut mereka, merugikan peserta tender yang mengikuti proses lelang.
"Setiap tender di Dinas Pendidikan Lombok Tengah selalu ada dugaan gratifikasi dan persekongkolan," ujar Karno, salah satu perwakilan koalisi. "Ini bertentangan dengan UU Keterbukaan Publik, UU Cipta Kerja, dan aturan KPPU."
Karno menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta Dinas Pendidikan Lombok Tengah bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga mendesak agar pihak kepolisian dan kejaksaan memanggil dan memeriksa pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas, LPSE, POKJA, dan BPPBJ Lombok Tengah.
"Kami meminta APH memanggil dan memeriksa mereka atas dugaan keterlibatan dalam menentukan pemenang tender tertentu," tegas Karno. "Ini untuk memastikan keadilan bagi semua peserta tender."
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah tidak bersedia menemui para demonstran dengan alasan memiliki kegiatan di luar kantor.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Lombok Tengah. (An).