FKPPM Apresiasi Polres KSB Terkait Penangguhan Penahanan Warga

Taliwang – Forum Komunikasi Pemuda Pasak Mantar (FKPPM) menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumbawa Barat yang telah memberikan penangguhan penahanan terhadap tiga warga lokal yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis di kawasan Hotel Bukit Samudra, Kecamatan Taliwang.

Ketua FKPPM, Supardi, SP, menegaskan bahwa keputusan Polres Sumbawa Barat tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keadilan bagi masyarakat Desa Kertasari dan Desa Tua Nanga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Sumbawa Barat yang telah memberikan penangguhan penahanan kepada dua warga Desa Kertasari dan satu warga Desa Tua Nanga, sehingga mereka kini bisa kembali berkumpul bersama keluarganya,” ujarnya, Kamis (25/09/2025).

Supardi menilai, langkah aparat kepolisian ini merupakan titik terang dari permasalahan yang sebelumnya memicu keresahan masyarakat. Menurutnya, penangguhan penahanan menjadi bukti bahwa suara masyarakat tetap diperhatikan dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, ia berharap keputusan tersebut dapat membuka ruang dialog yang lebih baik antara semua pihak. “Kami berharap keputusan ini menjadi langkah awal yang baik, sehingga kasus yang melibatkan warga kami dapat diselesaikan dengan jalan damai demi menjaga ketentraman bersama,” tegas Supardi.

Ketua FKPPM itu menambahkan, tiga warga yang sebelumnya ditahan telah menunjukkan sikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang dijalani. Dengan adanya penangguhan penahanan, ia meyakini bahwa mereka tetap akan menghormati jalannya penyelidikan tanpa harus kehilangan kebersamaan dengan keluarga.

Supardi juga mengingatkan bahwa kasus perkelahian yang terjadi tidak bisa dilihat secara sepihak. Menurutnya, insiden itu dipicu oleh tindakan provokatif WNA asal Prancis bernama Julian, yang hingga kini masih menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Meski demikian, FKPPM menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Supardi mengajak seluruh warga untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh keadaan. “Kita ingin masalah ini selesai dengan adil dan damai, tanpa harus menimbulkan luka baru di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi keberadaan investor asing. Menurutnya, investasi memang penting untuk pembangunan, tetapi tidak boleh mengabaikan kepentingan dan ketentraman masyarakat lokal.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Investor asing harus lebih selektif dan menghormati norma yang berlaku di daerah. Pemerintah juga harus lebih ketat dalam pengawasan, agar tidak terjadi gesekan yang berujung konflik,” ujar Supardi (Hen).