Spanduk Penolakan WNA Beredar di Sejumlah Titik di KSB, Warga Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Sumbawa Barat – Sejumlah spanduk bernada penolakan terhadap warga negara asing (WNA) berinisial JC muncul di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berdasarkan pantauan, sedikitnya terdapat enam spanduk yang terpasang di berbagai lokasi strategis.

Di dalam Kota Taliwang, empat spanduk terlihat terbentang di Simpang Tugu Parang, Simpang Tonyong, Simpang SMA Negeri 1 Taliwang, dan di samping Green Royal. Sementara dua spanduk lainnya ditemukan di Desa Kertasari dan Desa Tuananga, Kecamatan Taliwang.

Isi spanduk-spanduk tersebut cukup tegas. Salah satunya bertuliskan:

“KSB BUKAN TEMPAT PMA TIDAK TERTIB IZIN #USIR JNC.”

Spanduk lain menuliskan pesan serupa:

“DEPORTASI!!! WNA BERMASALAH HUKUM #USIR JNC,”

dan

“KAMI DARI FKPPM MENOLAK WNA: BERMASALAH, AROGAN, TOXIC, TIDAK TERTIB IZIN DAN NAKAL #USIR JNC.”

Kemunculan spanduk ini diduga kuat berkaitan dengan insiden yang terjadi di Villa Bukit Samudra, Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang. Peristiwa tersebut melibatkan JC, seorang WNA, dan warga setempat.

Warga menegaskan bahwa keributan yang terjadi bukan merupakan pengeroyokan terencana, melainkan reaksi spontan masyarakat akibat sikap JC yang dinilai tidak menghargai warga lokal.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap WNA yang dianggap melanggar ketentuan izin tinggal dan tidak menghormati norma sosial di daerah.

“Ini bentuk aspirasi warga. Kami ingin kehadiran investor asing membawa manfaat, bukan masalah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi imigrasi terkait keberadaan spanduk-spanduk tersebut. Namun, masyarakat berharap persoalan ini segera ditangani secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas. (Hen).