Sumbawa Barat – Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) agar berhati-hati dan tidak sembarangan membantu orang lain dalam melakukan transfer dana antar rekening. Pasalnya, saat ini banyak rekening milik KPM terdeteksi terlibat dalam transaksi judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), meski sebenarnya mereka tidak terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kepala Dinas Sosial KSB, Ferial, S.K.M, mengungkapkan bahwa sejumlah KPM telah mengajukan sanggahan setelah rekening mereka terdeteksi digunakan untuk transaksi yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online. Para KPM tersebut mengaku hanya membantu orang lain melakukan transfer dana tanpa mengetahui tujuan penggunaannya.
“Ada beberapa KPM yang datang dan menyampaikan bahwa transaksi itu bukan mereka yang lakukan. Mereka hanya membantu transfer karena diminta orang lain,” jelas Ferial saat diwawancarai pada Senin (03/11/2025).
Namun, lanjutnya, kondisi semacam itu tidak bisa dibedakan oleh sistem pendeteksi yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, Kemensos bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memantau seluruh aktivitas rekening penerima Bansos. Setiap transaksi yang mengindikasikan keterlibatan dalam Judol atau Pinjol akan langsung terdeteksi secara otomatis oleh sistem nasional.
“Begitu sistem mendeteksi ada transaksi yang berbau Judol atau Pinjol, rekening KPM tersebut langsung diblokir, dan yang bersangkutan otomatis dihapus dari daftar penerima Bansos periode berikutnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ferial menekankan agar seluruh penerima Bansos lebih selektif dan berhati-hati jika diminta membantu melakukan transfer dana menggunakan rekening mereka. Ia meminta agar KPM tidak sungkan menolak jika merasa transaksi tersebut mencurigakan atau tidak jelas tujuannya.
“Kalau ada yang minta tolong transfer uang, tanyakan dulu untuk apa. Kalau untuk top up saldo Judol, langsung tolak saja. Jangan karena tidak enakan, malah berujung kehilangan hak sebagai penerima Bansos,” ujarnya.
Selain peringatan soal transfer dana, Dinsos KSB juga mengingatkan KPM agar tidak sembarangan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain, terutama jika alasannya untuk keperluan administrasi perusahaan. Menurut Ferial, sudah banyak kasus di mana KPM tiba-tiba terhapus dari data penerima Bansos karena namanya tercatat sebagai bagian dari perusahaan, baik sebagai pengurus maupun karyawan.
“Praktik pinjam KTP ini marak. Banyak KPM yang asal memberikan KTP tanpa tahu tujuannya. Ketika datanya dicek, ternyata mereka sudah terdaftar dalam sistem sebagai bagian dari perusahaan tertentu. Akibatnya, otomatis mereka dihapus dari penerima Bansos,” bebernya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ferial menyampaikan bahwa Dinas Sosial kini gencar melakukan sosialisasi ke berbagai desa dan kelurahan. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman KPM agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membantu transfer dan tidak meminjamkan KTP. Sosialisasi kami lakukan masif, bekerja sama dengan desa dan kelurahan, termasuk penyebaran brosur di berbagai kegiatan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa penerima Bansos tidak kehilangan haknya hanya karena kelalaian atau ketidaktahuan. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada KPM agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap KPM tetap terlindungi dan bisa terus menerima manfaat dari program Bansos. Tapi itu juga butuh kesadaran dari masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab atas penggunaan rekening maupun dokumen pribadinya,” pungkas Ferial. (Hen).
.png)
